RiauKepri.com, PEKANBARU– Tokoh masyarakat Riau Zulkarnain Kadir menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto membuka cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Riau. Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi, pemerasan, dan pungutan liar yang dinilai masih marak terjadi di daerah tersebut.
“Kami, rakyat Riau, menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia agar membuka cabang KPK di Provinsi Riau. Ini penting untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan lebih kuat dan efektif,” ujar Zulkarnain di Pekanbaru, Kamis (6/11/2025).
Ia menilai, kehadiran lembaga antikorupsi di daerah akan memberikan efek jera dan memastikan pengawasan berjalan lebih ketat terhadap pejabat publik.
“Kami juga berharap pemerintah menempatkan hakim, jaksa, dan aparat kepolisian terbaik di Riau agar penegakan hukum berjalan tegas, adil, dan tanpa pandang bulu,” katanya.
Menurut Zulkarnain, banyaknya pejabat, aparatur sipil negara (ASN), hingga pengusaha dan bankir yang terjerat kasus hukum menjadi sinyal perlunya langkah konkret memperkuat integritas penegakan hukum di Riau.
Perhatian Meningkat
Seruan masyarakat ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap praktik penyalahgunaan wewenang di sejumlah daerah. Riau, yang dikenal sebagai salah satu provinsi kaya sumber daya alam, kerap menjadi sorotan karena kasus korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah.
“Riau butuh aparatur hukum yang tidak bisa diintervensi. Kami ingin daerah ini maju dengan kejujuran dan keadilan, bersih dari korupsi,” ujar Zulkarnain.
Ia menambahkan, masyarakat berharap agar Riau ke depan menjadi daerah yang bermartabat, amanah, dan mampu menjaga marwah serta tuahnya sebagai Bumi Melayu.
Apakah Kampung Koruptor?
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, seorang wartawan sempat menanyakan apakah lembaga antikorupsi itu akan memperluas pengawasan di Riau dan memastikan kasus dugaan korupsi tidak hanya berhenti pada satu nama.
“Riau sudah empat kali berganti gubernur karena kasus korupsi. Kalau di Jakarta ada kampung narkoba, apakah Riau ini kampungnya koruptor? Pencegahan seperti apa yang harus dilakukan agar hal ini tidak terus berulang?” tanya seorang jurnalis dalam konferensi tersebut.
Pencegahan yang Mengakar
Sejumlah kalangan di Riau menilai, KPK perlu memperkuat pendekatan pencegahan korupsi secara sistematis, bukan hanya melalui penindakan. Program edukasi antikorupsi di birokrasi dan lembaga pendidikan dinilai bisa menjadi langkah awal.
“Riau membutuhkan reformasi mental dan penegakan hukum yang radikal. Kami ingin Riau maju dengan marwah dan kejujuran,” kata Zulkarnain menegaskan. (RK1)







