RiauKepri.com, BATAM – Ketua Karang Taruna Kota Batam, Drs. H. Zul Arif, MH, resmi terpilih sebagai Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam. Pemilihan berlangsung dalam rapat perdana BPSK yang digelar di Sekretariat BPSK Kota Batam, Kompleks Ruko Taman Niaga Sukajadi, Kamis (6/11/2025).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut setelah pelantikan Zul Arif dan anggota BPSK Kota Batam lainnya oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, pada Selasa (4/11/2025) di Tanjungpinang.
Dalam rapat yang difasilitasi oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kepulauan Riau itu, proses pemilihan dilakukan melalui mekanisme voting oleh enam dari sembilan anggota BPSK yang hadir dan telah memenuhi qorum. Zul Arif memperoleh suara terbanyak, yakni tiga suara. Sementara itu, Alan Suharsad meraih dua suara dan Agustri memperoleh satu suara.
Usai terpilih, Zul Arif menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh para anggota. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dan fungsi BPSK sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Sebagai lembaga baru tentu kita akan banyak melakukan sosialisasi, mengenalkan tugas dan fungsi BPSK. Terima kasih kepada rekan-rekan atas kepercayaan ini dan tentu kerja sama serta dukungannya sangat diharapkan agar BPSK dapat menjalankan tupoksinya dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Zul Arif, yang juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Kota Batam.
Dengan terpilihnya Ketua BPSK Kota Batam, diharapkan lembaga tersebut dapat memberikan kontribusi nyata dalam penyelesaian sengketa konsumen serta peningkatan perlindungan konsumen di wilayah Batam dan Kepulauan Riau. (*)







