RiauKepri.com, PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) memberikan apresiasi terhadap kegiatan pembekalan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi komunitas yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah HAM Sumatera Barat wilayah kerja Riau, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Datuk Batin Tengayan, Okura, dan Pengambang, serta perwakilan Kementerian HAM dan pengurus LAMR. Ketua PBH LAMR, Datuk Zainul Akmal, S.H., M.H., tampil sebagai salah satu narasumber.
Dalam sambutannya, Mex Mahdi, M.H. dari Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang terbaru, Kementerian HAM kini telah dipisahkan dari Kementerian Hukum dan HAM.
“HAM hadir untuk kita hormati dan junjung tinggi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan seperti ini penting untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di tengah dinamika sosial dan kebatinan yang terjadi di Provinsi Riau.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Kanwil HAM. Ia menilai, kegiatan ini relevan dengan kondisi aktual masyarakat Riau yang masih menghadapi berbagai persoalan HAM, terutama terkait tanah ulayat.
“Sekitar 600 ribu masyarakat Riau masih berada di bawah garis kemiskinan. Di sisi lain, banyak hak-hak masyarakat adat yang belum diakui. Inilah tantangan kita bersama,” ujar Datuk Seri Taufik.
Lebih lanjut, Datuk Seri Taufik menilai bahwa pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemisahan Kementerian HAM dari Kementerian Hukum merupakan langkah strategis agar fokus lembaga tersebut lebih tertuju pada perlindungan dan kepentingan masyarakat.
Kegiatan pembekalan HAM ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf, yang menyambut baik penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Pencerahan seperti ini penting agar kualitas hidup masyarakat semakin meningkat dan kesadaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan semakin kuat,” ujar Datuk Seri Marjohan. (RK1/*)







