Menu

Mode Gelap
Satgas Anti-Narkoba Riau Dibentuk, Harapan Baru Lindungi Generasi Muda Dari Laporan 110, Polres Meranti ‘Sikat’ Pengedar Sabu di Selatpanjang  Kopiah Sultan Akrobat Narasi di Zaman Kini Jalan Rusak Parah, Warga Kesal: ‘Kemarin Jembatan, Sekarang Jalan Lagi Dirusak PLN’ Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu, 25 April 2026: Batam–Tanjungpinang Berawan, Natuna dan Anambas Berpotensi Hujan

Pekanbaru

LAMR Apresiasi Pembekalan HAM bagi Komunitas di Riau

badge-check


					LAMR berikan apresiasi terhadap kegiatan pembekalan HAM bagi komunitas yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah HAM Sumatera Barat wilayah kerja Riau. F: Ist Perbesar

LAMR berikan apresiasi terhadap kegiatan pembekalan HAM bagi komunitas yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah HAM Sumatera Barat wilayah kerja Riau. F: Ist

RiauKepri.com, PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) memberikan apresiasi terhadap kegiatan pembekalan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi komunitas yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah HAM Sumatera Barat wilayah kerja Riau, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Datuk Batin Tengayan, Okura, dan Pengambang, serta perwakilan Kementerian HAM dan pengurus LAMR. Ketua PBH LAMR, Datuk Zainul Akmal, S.H., M.H., tampil sebagai salah satu narasumber.

Dalam sambutannya, Mex Mahdi, M.H. dari Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang terbaru, Kementerian HAM kini telah dipisahkan dari Kementerian Hukum dan HAM.

“HAM hadir untuk kita hormati dan junjung tinggi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan seperti ini penting untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di tengah dinamika sosial dan kebatinan yang terjadi di Provinsi Riau.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Kanwil HAM. Ia menilai, kegiatan ini relevan dengan kondisi aktual masyarakat Riau yang masih menghadapi berbagai persoalan HAM, terutama terkait tanah ulayat.

“Sekitar 600 ribu masyarakat Riau masih berada di bawah garis kemiskinan. Di sisi lain, banyak hak-hak masyarakat adat yang belum diakui. Inilah tantangan kita bersama,” ujar Datuk Seri Taufik.

Lebih lanjut, Datuk Seri Taufik menilai bahwa pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemisahan Kementerian HAM dari Kementerian Hukum merupakan langkah strategis agar fokus lembaga tersebut lebih tertuju pada perlindungan dan kepentingan masyarakat.

Kegiatan pembekalan HAM ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf, yang menyambut baik penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Pencerahan seperti ini penting agar kualitas hidup masyarakat semakin meningkat dan kesadaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan semakin kuat,” ujar Datuk Seri Marjohan. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Anti-Narkoba Riau Dibentuk, Harapan Baru Lindungi Generasi Muda

25 April 2026 - 11:48 WIB

Di LAMR, Didi–Meimei Riau Temukan Hangatnya Rumah Bersama dalam Balutan Adat

23 April 2026 - 19:09 WIB

LKAM Luhak Tambusai Penuhi Undangan LAMR

23 April 2026 - 16:28 WIB

LAMR Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa PGSD FKIP UNRI, Bahas Budaya Melayu dalam Perspektif Global

23 April 2026 - 12:37 WIB

Humas Polda Riau Perkuat Komunikasi Publik, Tekankan Pendekatan Humanis dan Perang Hoaks

23 April 2026 - 09:23 WIB

Trending di Pekanbaru