Menu

Mode Gelap
Eks DPRD Tanjungpinang Minta Perlindungan Usai Diancam Digerebek Dini Hari di Bathin Solapan, Pria Inisial S Simpan Belasan Paket Sabu di Kotak Tisu dan Antangin Tradisi Menulis Buku : Sempena Hari Buku Se Dunia DPP PKB Uji Langsung Kandidat Ketua DPC Pelalawan, Tiga Nama Lolos Tahap Penentu LKAM Luhak Tambusai Penuhi Undangan LAMR Dipimpin Tommy Kurniawan, Muscab PKB Pelalawan Tegaskan Arah Kepemimpinan ke Depan  

Pekanbaru

LKAM Luhak Tambusai Penuhi Undangan LAMR

badge-check


					LKAM Luhak Tambusai penuhi undangan LAMR. (Foto: ist) Perbesar

LKAM Luhak Tambusai penuhi undangan LAMR. (Foto: ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU– Lembaga Kerapatan Adat Melayu (LKAM) Luhak Tambusai memenuhi undangan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang sebelumnya disampaikan pada 1 April. Karena adanya agenda lain, rombongan baru dapat berkunjung ke Balai Adat LAMR pada Sabtu (18/4).

Rombongan LKAM Luhak Tambusai dipimpin Datuk Bendaro, Zulman bersama Ketua tim tanah ulayat, Rajo Suaro, Ahmad Khoiruddin dan jajaran. Kehadiran mereka disambut Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf, serta Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, didampingi sejumlah pengurus LAMR.

Dalam sambutannya, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil menyampaikan apresiasi atas kehadiran rombongan LKAM Luhak Tambusai yang telah memenuhi undangan untuk berdialog secara terbuka. Menurutnya, pertemuan ini penting guna memperoleh gambaran utuh terkait persoalan yang terjadi di wilayah Luhak Tambusai, yang selama ini kami ketahui dari media sosial.

Datuk Seri Taufik menegaskan, LAMR tidak akan berpihak kepada pihak mana pun sebelum memahami secara menyeluruh duduk perkara yang ada. Namun demikian, LAMR memastikan akan berpihak pada kebenaran yang selaras dengan sejarah asal-usul serta norma adat tempatan.

Sementara itu, Datuk Bendaro Zulman dalam penyampaiannya menegaskan bahwa pihaknya tidak menciptakan konflik dengan Rantau Kasai. Ia menyebut LKAM Luhak Tambusai tetap berjalan sesuai dengan adat “pegang pakai” yang diwariskan secara turun-temurun.

Dalam pada itu, Rajo suaro Ahmad menjelaskan bahwa polemik yang terjadi berkaitan dengan lahan kebun seluas kurang lebih 11.000 hektare yang saat ini dikuasai oleh PT Rantau Kasai Grup. Menurutnya, penguasaan tersebut secara ilegal. Di sisi lain, telah terdapat kesepakatan antara pihak Agrinas dan LKAM Luhak Tambusai terkait penyerahan 20 persen dari total lahan tersebut.

Lebih lanjut, ia menyampaikan dugaan bahwa pihak perusahaan turut mengajak anak kemenakan Luhak Tambusai yang berada di wilayah Rantau Kasai untuk mendukung penguasaan lahan dimaksud.

LKAM Luhak Tambusai menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan tidak hanya untuk kepentingan masyarakat adat di Rantau Kasai, tetapi juga untuk seluruh hak masyarakat adat Luhak Tambusai.

Disebutkan pula bahwa lahan yang sebelumnya dikelola oleh PT Torganda dan kini dikelola oleh PT Agrinas merupakan tanah ulayat Luhak Tambusai.

Menanggapi hal itu, Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf juga menyampaikan
“Apa yang disampaikan hari ini menjadi bahan penting bagi LAMR untuk ditelaah lebih lanjut. Kami mengajak semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh keadaan. Persoalan ini akan kami dalami dengan merujuk pada sejarah, bukti-bukti yang ada, serta ketentuan adat yang berlaku, agar penyelesaian yang diambil benar-benar adil, bijaksana, dan menjaga marwah masyarakat adat.”

Ia menambahkan, LAMR juga akan membuka ruang bagi pihak-pihak terkait lainnya untuk didengar keterangannya secara berimbang.

“Kami tidak hanya mendengar dari satu pihak. Semua pihak yang berkaitan akan diberikan ruang yang sama untuk menyampaikan pandangan dan bukti. Dengan begitu, penyelesaian yang diambil benar-benar mencerminkan keadilan dan tidak merugikan mana pun, serta tetap berpegang pada nilai-nilai adat Luhak Tambusai.” tutup Datuk Seri Marjohan. (RK3)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LAMR Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa PGSD FKIP UNRI, Bahas Budaya Melayu dalam Perspektif Global

23 April 2026 - 12:37 WIB

Humas Polda Riau Perkuat Komunikasi Publik, Tekankan Pendekatan Humanis dan Perang Hoaks

23 April 2026 - 09:23 WIB

Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas

23 April 2026 - 09:09 WIB

Kunker Komisi IX DPR RI di Riau, Sinkronisasi Kebijakan Kesehatan hingga Jaminan Sosial

22 April 2026 - 14:59 WIB

IPEMI Riau Raih Penghargaan Nasional di Grand Final Duta Muslimah Preneur

22 April 2026 - 11:46 WIB

Trending di Pekanbaru