Menu

Mode Gelap
Kenduri dan Festival Durian Bintan 2026, Perkuat Identitas Pariwisata dan Budaya Tarik 650 Peserta Lokal dan Mancanegara, Bintan Trekking 2026 Dongkrak Pariwisata dan UMKM Bhabinkamtibmas Desa Alahair Cek Peternakan Kambing Warga Dukung Ketahanan Pangan Satresnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Sabu 50,01 Gram di Talang Muandau Sayang Bini Siak Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi Versi Fortune Indonesia

Riau

Bupati Siak Tetap Upayakan Solusi Irigasi Bungaraya Meski Bukan Kewenangan Daerah

badge-check

Bupati Afni saat meninjau sawah di Kecamatan Bungaraya akhir pekan lalu. (Foto: ist) Perbesar

Bupati Afni saat meninjau sawah di Kecamatan Bungaraya akhir pekan lalu. (Foto: ist)

RiauKepri.com, SIAK– Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak tetap berupaya membantu petani di Kecamatan Bungaraya meskipun saluran irigasi di wilayah tersebut bukan berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.

Saluran irigasi Bungaraya diketahui merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau (Paket A) dan Kementerian PUPR melalui BWS Sumatera III (Paket B, C, dan D). Kendati demikian, Bupati Afni menyatakan Pemkab Siak tetap berkewajiban membantu karena para petani adalah warga Kabupaten Siak.

Pemkab Siak, sambung Afni, terus berkoordinasi dengan BWS Sumatera III untuk mencari solusi kekurangan air yang kerap dialami petani. Dalam pertemuan dengan Kepala BWS Sumatera III, disepakati tawaran bantuan sumur artesis sebagai langkah jangka pendek serta rencana pembangunan long storage sebagai solusi jangka panjang.

“Tahun ini, bantuan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) terbanyak juga diterima Kabupaten Siak, yaitu 23 titik di Sabak Auh, Pusako, dan Sungai Apit, yang mulai dibangun sejak Oktober dan masih dalam proses,” beber Afni, Senin malam (1/12/2025).

Bupati Afni juga menyebutkan, tahun depan Pemkab Siak mendapat kesempatan mengusulkan sebanyak mungkin sumur artesis untuk Bungaraya guna mengantisipasi kekurangan air di saluran tersier.

Terkait penggunaan alat berat, Afni menjelaskan bahwa inisiatif tersebut berasal dari warga. Secara aturan, Pemkab tidak dapat mengoperasikan alat berat di wilayah yang bukan kewenangannya karena berpotensi melanggar regulasi. Meski demikian, alat berat milik Pemkab selalu siaga dan pernah diturunkan, namun beberapa kali ditolak warga karena ukurannya besar dan dikhawatirkan merusak lahan sawah.

Bupati Afni menegaskan bahwa Pemkab Siak tidak akan tinggal diam menghadapi kesulitan petani terkait air. Ia memastikan upaya dan kolaborasi dengan BWS Sumatera III terus dilakukan untuk menghadirkan solusi jangka pendek maupun permanen, termasuk pengaturan berbagi air dari sumber Tasik Hitam. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sayang Bini

26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Siak Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi Versi Fortune Indonesia

26 Juli 2026 - 07:37 WIB

Kelemahan Melayu

25 Juli 2026 - 06:32 WIB

Bupati Afni dan Menkeu Purbaya Bertemu, Suasana Reuni Warnai Silaturahmi

24 Juli 2026 - 22:34 WIB

Dukung Program Unggulan Kapolda Riau, Ditpolairud dan Polres Rohil Gelar Aksi ‘JALUR’ di Panipahan

24 Juli 2026 - 21:36 WIB

Trending di Riau