Menu

Mode Gelap
Perjuangan Hamizan, Balita Siak dengan Kelainan Jantung, Dapat Dukungan Pemkab dan Yayasan Jantung Indonesia Dua Agenda Krusial SIWO di HPN 2026: SIWO Award 2025 dan Penentuan Porwanas 2027 Prakiraan Cuaca Kepri Jumat, 16 Januari 2026 – Umumnya Berawan dengan Potensi Hujan Lokal Imigrasi Pekanbaru Tegaskan Komitmen Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Keimigrasian Dusun Tua Rimba Cempedak Belum Berlistrik, Bupati Siak Janji Perjuangkan Penerangan Audiensi ke LAMR, KSPSI Riau Ingin Jaga Citra Organisasi dan Marwah Melayu

Minda

Hadir Administratif, Absen Secara Ekonomi

badge-check


					Hadir Administratif, Absen Secara Ekonomi Perbesar

MENJADI ibu kota provinsi lazimnya identik dengan kemajuan. Di sana bersemayam pusat kekuasaan, birokrasi, sirkulasi anggaran, dan jaringan politik dan ekonomi. Namun Tanjungpinang, ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, justru menghadirkan paradoks pembangunan.

Alih-alih menjadi lokomotif pertumbuhan regional, kota ini tertinggal jauh dibanding Batam dan bahkan beberapa kabupaten di sekitarnya. Status politik-administratif tidak otomatis menjelma menjadi kemajuan ekonomi.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa dalam satu dekade terakhir, kontribusi PDRB Tanjungpinang terhadap ekonomi Provinsi Kepulauan Riau relatif kecil, jauh di bawah Batam yang menembus hampir 70 persen.

Batam secara konsisten menyumbang lebih dari separuh PDRB provinsi, sementara Tanjungpinang berada di lapisan bawah bersama kabupaten lain. Pertumbuhan ekonomi Tanjungpinang juga cenderung moderat dan sangat dipengaruhi oleh belanja pemerintah, bukan oleh ekspansi sektor produktif.

Masalah utama Tanjungpinang bukan terletak pada kemiskinan sumber daya alam, melainkan pada struktur ekonomi yang stagnan dan institusi pembangunan yang tidak bekerja secara transformatif.

Untuk memahami kondisi ini secara lebih mendalam, dua kerangka ekonomi politik kontemporer Thomas Piketty serta Daron Acemoglu dan James A. Robinson memberikan penjelasan yang relevan.

Terjebak

Thomas Piketty menekankan bahwa pembangunan jangka panjang sangat ditentukan oleh akumulasi modal produktif dan bagaimana modal tersebut didistribusikan. Kota yang maju bukan hanya memiliki anggaran besar, tetapi mampu mengubah belanja publik menjadi investasi yang menghasilkan nilai tambah berkelanjutan.

Tanjungpinang justru terjebak dalam apa yang bisa disebut ekonomi belanja negara. Struktur PDRB kota ini didominasi oleh sektor administrasi pemerintahan, jasa pendidikan, dan jasa kesehatan.

Sektor-sektor ini penting secara sosial, tetapi tidak cukup kuat menciptakan efek pengganda ekonomi jika tidak ditopang oleh industri, perdagangan besar, atau jasa bernilai tinggi.

APBD Kota Tanjungpinang dari tahun ke tahun menunjukkan ketergantungan tinggi pada transfer pusat dan provinsi. Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif terbatas, mencerminkan lemahnya basis ekonomi lokal. Dalam situasi seperti ini, pertumbuhan ekonomi menjadi rapuh: ketika belanja pemerintah melambat, ekonomi kota ikut tersendat.

Tahun 2026 menjadi puncak dengan upaya pemerintah meminjam ke bank Riau Kepri guna menutupi kekurangan belanja pembangunan. Hal yang sama juga terjadi di Pemprov Kepri juga meminjam Rp250 miliar untuk membiayai pembangunan daerah.

Ingat kata kawan yang menjadi anggota dewan di provinsi. “Jika kita tak setujui pinjaman ke bank, repotnya OPD hanya belanja rutin tak ada pembangunan,” begitulah kondisinya.

Thomas Piketty jauh jauh hari sudah mengingatkan bahwa wilayah yang gagal membangun basis akumulasi modal akan tertinggal secara struktural. Modal finansial, modal manusia, dan inovasi akan bergerak menuju wilayah yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi.

Dalam konteks Kepulauan Riau, arus ini jelas mengarah ke Batam, kota dengan kawasan industri, pelabuhan internasional, dan insentif investasi yang agresif.

Ketimpangan Tanjungpinang bukan sekadar persoalan antarprovinsi, melainkan ketimpangan di dalam satu provinsi. Batam berkembang pesat sebagai pusat industri manufaktur, logistik, dan perdagangan internasional. Sebaliknya, Tanjungpinang tertinggal sebagai kota administratif yang perannya dalam rantai ekonomi regional sangat terbatas.

Data ketenagakerjaan memperlihatkan bahwa tingkat kesempatan kerja formal dan upah rata-rata di Batam jauh lebih tinggi dibanding Tanjungpinang. Tenaga kerja terampil, lulusan perguruan tinggi, dan profesional muda lebih memilih Batam atau bahkan keluar daerah. Batam saat ini berdiri 32 perguruan tinggi swasta dan negeri. Jauh meninggalkan Tanjungpinang yang saat ini berdiri tak sampai perguruan tinggi negeri dan swasta.

Akibatnya, Tanjungpinang mengalami apa yang oleh Piketty disebut sebagai capital and talent drain atau kata kehilangan modal manusia yang seharusnya menjadi penggerak pembangunan kota.

Ironisnya, ketimpangan ini berlangsung di bawah satu payung pemerintahan provinsi. Ini menandakan bahwa kebijakan pembangunan belum dirancang untuk menciptakan komplementaritas wilayah, melainkan membiarkan satu pusat tumbuh pesat sementara yang lain stagnan.

Tanjungpinang tidak diposisikan sebagai pusat jasa modern, pendidikan unggulan, kebudayaan Melayu, atau ekonomi kreatif yang bisa menyeimbangkan dominasi Batam.

Minim Daya Dorong

Jika Piketty menjelaskan mengapa ketimpangan terjadi, maka Daron Acemoglu dan James A. Robinson menjelaskan mengapa ketimpangan itu bertahan lama.

Dalam Why Nations Fail, mereka menegaskan bahwa pembangunan ditentukan oleh kualitas institusi politik dan ekonomi. Daerah akan maju jika memiliki institusi inklusif institusi yang membuka ruang partisipasi luas, mendorong inovasi, dan memberi kepastian bagi pelaku usaha.

Tanjungpinang menunjukkan gejala sebaliknya. Institusi politiknya cenderung berfungsi administratif, bukan strategis. Status ibu kota lebih dimaknai sebagai tempat berkantornya pemerintah, bukan sebagai pusat perumusan kebijakan ekonomi progresif. Banyak kebijakan bersifat rutin, prosedural, dan minim keberanian mengambil risiko pembangunan.

Institusi ekonomi lokal juga belum sepenuhnya inklusif. Data UMKM menunjukkan bahwa sebagian besar usaha di Tanjungpinang masih berada pada skala mikro dan kecil, dengan akses terbatas terhadap pembiayaan, teknologi, dan pasar yang lebih luas. Program pemberdayaan sering bersifat seremonial dan jangka pendek, bukan membangun ekosistem usaha yang berkelanjutan.

Dalam kerangka Acemoglu dan Robinson, kondisi ini mencerminkan institusi ekstraktif tingkat lokal: institusi yang mempertahankan stabilitas elite dan birokrasi, tetapi tidak cukup mendorong mobilitas ekonomi masyarakat. Akibatnya, potensi lokal tidak pernah benar-benar tumbuh menjadi kekuatan ekonomi kota. Kedai kopi istilahnya buka tutup.

Buka bulan ini nanti tutup setahun ke depan karena minim daya beli masyarakat. Yang benar benar bertahan usaha yang memilki penggemar yang fanatik seperti penggemar club Real Madrid atau AC Milan yang tak goyah. Kedai kopi Badman atau Abudabi misalnya berkembang di tengah kota Tanjungpinang.

Kekuasaan Simbolik

Sebagai ibu kota provinsi, Tanjungpinang memiliki kekuasaan simbolik yang besar, tetapi daya ekonomi yang lemah. Banyak keputusan strategis terkait investasi, industri, dan perdagangan justru diambil di luar kota baik di Batam maupun di tingkat pusat.

Tanjungpinang menjadi pelaksana kebijakan, bukan perancang arah pembangunan.
Ini menjadikan kota tersebut hidup dalam jebakan status quo. Stabil secara politik, tetapi stagnan secara ekonomi. Aman sebagai pusat pemerintahan, tetapi tidak menarik sebagai pusat usaha dan inovasi. Dalam jangka panjang, kondisi ini berbahaya karena menciptakan ketergantungan kronis pada anggaran pemerintah.

Jika Tanjungpinang ingin keluar dari ketertinggalan, maka solusinya bukan sekadar menambah anggaran atau proyek fisik, melainkan perubahan paradigma pembangunan dan reformasi institusi.

Pertama, Tanjungpinang harus menentukan identitas ekonomi yang jelas: apakah sebagai pusat jasa pemerintahan modern, kota pendidikan dan riset, pusat kebudayaan Melayu, atau simpul ekonomi kreatif dan pariwisata sejarah. Tanpa fokus, kota ini akan terus berjalan tanpa arah.

Kedua, belanja publik harus diarahkan untuk akumulasi modal jangka panjang pendidikan berkualitas, infrastruktur digital, ruang inovasi, dan dukungan nyata bagi UMKM agar naik kelas.

Inilah inti pemikiran Piketty: belanja negara harus menciptakan masa depan, bukan sekadar membiayai rutinitas.

Ketiga, institusi politik dan ekonomi harus dibuat lebih inklusif. Pemerintah daerah perlu membuka ruang partisipasi pelaku usaha, akademisi, dan komunitas kreatif dalam perumusan kebijakan. Regulasi harus menjadi fasilitator, bukan penghambat.

Tanjungpinang tidak kekurangan sejarah, identitas, dan sumber daya manusia. Yang kurang adalah keberanian institusional untuk keluar dari kenyamanan birokrasi. Tanpa perubahan mendasar, Tanjungpinang akan terus menjadi ibu kota yang hadir secara administratif, tetapi absen sebagai kekuatan ekonomi.**

 

Robby Patria

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Deteksi Kebocoran Pipa: Dari Kewajiban Teknis Menuju Strategi Integritas Aset Migas

12 Januari 2026 - 09:29 WIB

Sultan Menangis

11 Januari 2026 - 07:32 WIB

Si Kodung

10 Januari 2026 - 09:19 WIB

Bangga Menjadi Orang Tanjungpinang

7 Januari 2026 - 11:10 WIB

Peningkatan Produksi Minyak Bumi Melalui Teknologi Produksi Tahap Lanjut (Enhanced Oil Recovery / EOR)

5 Januari 2026 - 09:59 WIB

Trending di Minda