RiauKepri.com, PEKANBARU– Pakar Perminyakan Riau, Prof Dr Eng Ir Muslim, ST, MT, IPU., menilai kebocoran dan kebakaran pada pipa gas milik PT Trans Gas Indonesia (TGI) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diduga disebabkan oleh kombinasi faktor teknis dan eksternal yang kerap terjadi pada sistem perpipaan gas.
Menurut Prof Muslim, kegagalan pipa gas umumnya dipicu oleh tiga faktor utama, yakni korosi, kerusakan mekanis, dan gangguan eksternal, baik akibat aktivitas manusia maupun faktor alam.
“Korosi merupakan penyebab paling dominan, terutama pada pipa yang tertanam di dalam tanah. Faktor pemicunya antara lain penuaan pipa, kegagalan inspeksi dan pemeliharaan, lingkungan tanah yang agresif, serta kerusakan coating atau pelapis pipa,” ujar Prof Muslim, Sabtu (3/1/2026).
Selain korosi, kerusakan mekanis juga dapat menyebabkan dinding pipa menipis atau mengalami retakan besar. Kerusakan ini bisa terjadi akibat benturan bucket excavator, tekanan berlebih dari alat berat, deformasi plastis pada dinding pipa, hingga terbentuknya lubang atau robekan parsial.
Sementara itu, faktor eksternal dibagi menjadi dua kategori, yakni aktivitas manusia dan faktor alam. Aktivitas manusia meliputi penggalian tanpa data jalur pipa, pekerjaan konstruksi tanpa izin, serta vandalisme dan pencurian.
Adapun faktor alam mencakup pergeseran tanah, longsor, gempa bumi, serta penurunan tanah akibat banjir.
Prof Muslim menjelaskan, pola kebocoran gas sebelum terjadinya ledakan merupakan skema klasik kegagalan pipa gas. “Biasanya diawali kebocoran gas yang tidak terkendali, kemudian gas terakumulasi dan bertemu sumber pemantik, sehingga terjadi ledakan hebat. Pola ini sangat mungkin menjelaskan kebakaran besar pada pipa gas di Inhil,” jelasnya.
Ia merujuk kajian ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal Energies tahun 2021, yang menyebutkan bahwa 46 persen kebocoran pipa disebabkan oleh korosi, kesalahan saat instalasi, serta kegagalan inspeksi dan pemeliharaan. Sebanyak 40 persen disebabkan oleh faktor eksternal manusia dan alam, sementara 14 persen sisanya berasal dari faktor lain, termasuk kerusakan mekanis.
Dari kejadian ini, Prof Muslim menekankan pentingnya ketegasan antara perusahaan dan pemerintah daerah terkait penataan ruang di sekitar jalur pipa gas dan minyak bumi.
Menurutnya, tidak boleh ada permukiman warga di zona aman pipa.
“Perlu sosialisasi berkala dan penerapan wajib prosedur sesuai peraturan, terutama terkait jarak aman antara pipa dan rumah penduduk. Pipa gas sangat rentan terbakar dan mudah meledak jika bocor, apalagi bila terdapat aktivitas yang memicu percikan api di sekitarnya,” tegasnya.
Meski demikian, Prof Muslim menegaskan bahwa penyebab pasti kebocoran dan kebakaran pipa gas tersebut tetap harus menunggu hasil investigasi resmi dari pihak perusahaan dan aparat berwenang. “Pandangan ini murni berdasarkan kajian ilmiah yang berlaku secara global,” ungkapnya. (RK1)







