Minyak bumi kerap dipuja sebagai simbol kemajuan. Ia menggerakkan mesin ekonomi, menopang industri, dan menjadi sumber devisa negara. Namun buku Beyond Blood Oil mengajak pembaca berhenti sejenak dan bertanya: berapa harga kemajuan itu, dan siapa yang sesungguhnya membayarnya? Istilah blood oil: minyak yang diekstraksi dengan mengorbankan nyawa manusia, lingkungan, dan keadilan social menjadi titik berangkat buku ini. Penulis menunjukkan bahwa di banyak tempat, minyak bukan hanya sumber energi, melainkan juga sumber luka: konflik berkepanjangan, kemiskinan di tengah kelimpahan, serta kerusakan ekologis yang diwariskan lintas generasi.
Perang sebagai Wujud Konflik Sumber Daya
Walau konflik atas minyak tidak selalu berbentuk perang total, sejarah modern menunjukkan bahwa perebutan ladang minyak dan kontrol aliran energi telah menjadi faktor kunci dalam konflik besar dunia. Salah satu contoh paling dramatis adalah Perang Teluk (Gulf War) 1990–1991. Invasi Irak ke Kuwait pada tanggal 2 Agustus tahun 1990 dipicu oleh klaim bahwa Kuwait telah mengekstraksi minyak dari kawasan Rumaila yang juga diklaim oleh Irak. Rumaila sendiri merupakan salah satu ladang minyak terbesar dunia dengan cadangan sekitar 17 miliar barel atau sekitar 12 % dari total cadangan Irak. Invasi tersebut membuat aliansi internasional dipimpin Amerika Serikat melancarkan operasi besar untuk membebaskan Kuwait. Dalam peristiwa ini pula, pasukan Irak melakukan sabotase besar-besaran terhadap infrastruktur minyak Kuwait, termasuk lebih dari 700 sumur minyak dibakar atau dirusak, sehingga memicu salah satu bencana lingkungan terbesar abad ke-20. Perang Teluk bukan hanya monumental secara militer, tetapi juga berdampak ekonomi global: pasokan minyak dari kawasan yang menyumbang jutaan barel per hari terancam (hilangnya 4,3 jt barrel minyak per hari atau 7% dari pasar global), harga minyak dunia meningkat tajam ($ 21/bbl Juli 1990 menjadi $ 46 /bbl pada Oktober 1990), dan ketidakpastian pasokan menjadi risiko bagi banyak negara konsumen utama (seperti US dan Eropa). Contoh lain datang dari konflik berkepanjangan di Teluk Persia dan wilayah sekitarnya, tempat lebih dari 20 juta barel minyak per hari atau sekitar 20 % dari total pasokan global ditransportasikan melalui Selat Hormuz, sebuah chokepoint strategis bagi pasar minyak dunia. Ketegangan militer atau ancaman terhadap jalur ini, seperti yang terlihat dalam gejolak militer antara Iran dan negara tetangganya, sering langsung berefek pada harga minyak dunia. Laporan media internasional bahkan mencatat bahwa konflik semacam ini bisa mendorong harga minyak naik lebih dari 10% sd 20% bahkan bisa lebih dalam satu hari perdagangan karena kekhawatiran gangguan pasokan.
Ketika Kekayaan Justru Melahirkan Masalah
Buku ini dengan jernih memaparkan ironi klasik negara-negara kaya sumber daya. Alih-alih membawa kesejahteraan, minyak justru sering melanggengkan ketimpangan. Wilayah penghasil minyak tetap tertinggal, sementara keuntungan terkonsentrasi di pusat kekuasaan dan segelintir elite. Fenomena yang dikenal sebagai resource curse (kutukan sumberdaya) adalah fenomena paradoks di mana negara atau wilayah yang kaya sumber daya alam justru mengalami pertumbuhan ekonomi lebih rendah, tata kelola pemerintahan yang buruk, dan konflik sosial dibandingkan wilayah minim sumber daya. Ketergantungan pada migas memicu Dutch disease (apresiasi mata uang yang melemahkan sektor lain) dan korupsi. Tata kelola yang lemah, transparansi yang minim, serta orientasi jangka pendek membuat bisnis minyak lebih mirip rente kekuasaan ketimbang modal pembangunan jangka panjang. Yang menarik, penulis tidak berhenti pada kritik. Ia mengajak pembaca memahami bahwa persoalan minyak bukan sekadar teknis bukan soal cadangan atau teknologi melainkan soal siapa yang memutuskan, untuk siapa energi diproduksi, dan siapa yang menanggung risikonya.
Paradoks minyak tidak hanya terlihat dalam konflik, tetapi juga dalam kemiskinan yang menjalar di sekitar wilayah penghasil minyak itu sendiri. Niger Delta Adalah pusat penghasil minyak bumi terbesar di Negeria: Meskipun Nigeria menjadi produsen besar sekitar 2,5 juta barel per hari yang menyumbang pendapatan besar bagi negara wilayah yang sebenarnya menghasilkan minyak, seperti Niger Delta, tetap menjadi salah satu daerah termiskin di Nigeria. Diperkirakan sekitar 70 % dari penduduk Nigeria hidup dengan kurang dari US$1 per hari, meskipun negara telah menerima lebih dari US$350 miliar dari pendapatan minyak dalam empat dekade terakhir. Sementara itu, masyarakat lokal malah kehilangan mata pencaharian tradisional karena pencemaran air dan tanah, rusaknya perikanan dan pertanian dua sektor yang dulu menopang kehidupan mereka. Dampaknya bahkan membuat banyak pekerjaan formal tidak tersedia, sementara tingkat pengangguran tetap tinggi (6,45% jauh diatas rata-rata nasional sebesar 5,4% pada Tahun 2023). Guyana, negara dengan produksi minyak yang berkembang pesat sejak 2019, mencapai sekitar 650.000 barel per hari, dan diproyeksikan bisa mencapai 1,3 juta barel per hari pada 2027. Namun, sekitar 58 % populasi Guyana masih hidup dalam kemiskinan meskipun cadangan minyaknya diperkirakan mencapai 11 miliar barel, menunjukkan bahwa pendapatan minyak belum secara signifikan berdampak pada kesejahteraan mayoritas rakyatnya.
Kerusakan Lingkungan: Biaya Tak Tercatat
Pengeboran dan produksi minyak juga membawa externalities besar yang sering tidak muncul dalam neraca resmi. Niger Delta, menjadi salah satu contoh kerusakan lingkungan paling parah di dunia akibat produksi minyak. Diperkirakan ada lebih dari 9.000 insiden tumpahan minyak dalam 10 tahun terakhir, jauh lebih tinggi daripada seluruh insiden tumpahan minyak di Uni Eropa dalam 40 tahun. Biaya kerusakan lingkungan di daerah ini diperkirakan mencapai US$758 juta per tahun, sebagian besar ditanggung oleh masyarakat lokal dalam bentuk tanah yang terkontaminasi, hilangnya sumber air bersih, dan menurunnya produktivitas lahan. Selain itu, diperkirakan sejak 1958 telah terjadi sekitar 13 juta barel minyak tumpah akibat pengeboran, korosi pipa, dan kecelakaan lainnya menyebabkan kematian ekosistem mangrove yang vital bagi pesisir dan ikan lokal. Venezuela, meski cadangan minyak terbesar di dunia (303,8 Milyar Barel) dimiliki negara ini, produksi yang intensif telah memperburuk pencemaran akibat fasilitas yang menua dan infrastruktur yang buruk. Selama 2016–2021, dilaporkan terjadi hampir 200 tumpahan minyak, yang ikut berkontribusi pada rusaknya habitat rawa dan pesisir serta hilangnya jutaan hektar tutupan hutan.
Energi dan Soal Keadilan
Salah satu kekuatan Beyond Blood Oil terletak pada sudut pandangnya yang menempatkan energi dalam kerangka keadilan. Energi bukan angka statistik, melainkan pengalaman hidup manusia. Ketika tumpahan minyak merusak laut, ketika lahan warga berubah menjadi sumur produksi, atau ketika konflik sosial pecah di sekitar wilayah migas, di situlah energi menjadi isu moral. Buku ini mengingatkan bahwa selama konteks energi hanya didominasi oleh angka produksi dan target pertumbuhan, suara masyarakat terdampak akan terus terpinggirkan. Padahal, merekalah yang paling merasakan “biaya tak terlihat” dari minyak.
Cermin bagi Indonesia
Buku Beyond Blood Oil memberikan pelajaran penting bagi Indonesia bahwa kekayaan sumber daya minyak dan gas tidak otomatis membawa kesejahteraan jika tidak dikelola dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Buku ini menunjukkan bagaimana minyak dapat menjadi sumber konflik, korupsi, dan ketimpangan ketika negara lemah dalam regulasi, pengawasan, dan distribusi manfaat. Bagi Indonesia yang memiliki sejarah panjang migas (Penemuan Lapangan Minyak Telaga Said, Langkat, Sumatera Utara Tahun 1883), serta tantangan konflik kepentingan, ketergantungan fiskal, dan transisi energi pelajaran utamanya adalah perlunya memperkuat institusi, membuka data dan kontrak migas kepada publik, memastikan manfaat ekonomi dirasakan oleh masyarakat luas (terutama daerah penghasil), serta secara serius menyiapkan diversifikasi ekonomi dan transisi energi agar migas tidak menjadi “kutukan sumber daya” di masa depan, melainkan jembatan menuju pembangunan yang adil dan berkelanjutan. Memperkuat institusi berarti memastikan lembaga-lembaga pengelola migas mulai dari regulator, pelaksana/operator, hingga pengawas bekerja secara profesional, bebas dari intervensi politik dan konflik kepentingan, serta tunduk pada aturan yang jelas dan konsisten. Sementara itu, membuka data dan kontrak migas ke publik berarti pemerintah secara transparan menyampaikan informasi tentang siapa mengelola blok migas, bagaimana pembagian hasilnya, berapa penerimaan negara, serta ke mana uang tersebut dibelanjakan. Dengan keterbukaan ini, masyarakat dapat ikut mengawasi, mencegah praktik korupsi, dan memastikan bahwa kekayaan migas benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya segelintir elite.
Beyond Blood Oil menegaskan bahwa persoalan energi tidak dapat direduksi menjadi isu teknis dan ekonomi semata. Tantangan utamanya terletak pada tata kelola yang berkeadilan, beretika, dan bertanggung jawab secara sosial. Pengalaman historis minyak sebagai sumber konflik seharusnya menjadi pelajaran agar pembangunan energi masa depan dalam bentuk apa pun tidak lagi mereproduksi ketimpangan dan penderitaan.
Note: Tulisan ini disadur dan improvisasi dari Buku “Beyond Blood Oil” oleh Leif Wenar, 2018
Penulis
Prof. Dr. Eng. Ir. Muslim
Guru Besar Prodi Teknik Perminyakan
Fakultas Teknik – Universitas Islam Riau
Ketua Pusat Studi Peningkatan, Pengembangan, Produksi Minyak, Gas Bumi dan Lingkungan
(PSP3MBL)







