Menu

Mode Gelap
Ny. Sinta Aneng Hadiri Pengukuhan Pengurus Yayasan Kanker Indonesia Wilayah Kabupaten/Kota Masa Bakti 2026–2031 Polda Riau Hadirkan Jalur Klinik Terapung dan Bantuan Sosial Sapa Warga Pesisir Sungai Siak Lepas 44 Jemaah Calon Haji, Bupati Roby : Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali BRK Syariah dan Kejari Siak Perkuat Sinergi untuk Penyelesaian Pembiayaan Secara Berkeadilan ‎Pemdes Ulu Maras Salurkan BLT, Warga Tidak Hadir Tetap Dilayani ke Rumah ‎Fokus di Simpang Menuju Puskesmas, Goro Jumat ASRI Libatkan Banyak Instansi di Jemaja Timur

Riau

PT Bumi Siak Pusako Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025

badge-check


					RUPS PT BSP bagi deviden tahun 2025. (Foto: ist) Perbesar

RUPS PT BSP bagi deviden tahun 2025. (Foto: ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU– PT Bumi Siak Pusako (BSP) membagikan dividen interim melalui RUPS-LB yang digelar Selasa (10/3/2026) kepada para pemegang saham sebagai bagian dari hasil kinerja perusahaan pada Tahun Buku 2025.

Pembagian dividen ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan kontribusi nyata kepada para pemegang saham sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Hadir dalam RUPS tersebut, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Riau, Wakil Bupati Siak, Bupati Kampar, Wakil Bupati Pelalawan dan Wakil Walikota Pekanbaru, sementara dari Manajemen PT. BSP dihadiri oleh Komisaris PT BSP, Plt. Direktur beserta Manager terkait.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT Bumi Siak Pusako, Raihan, menyampaikan bahwa pembagian dividen interim dilakukan berdasarkan porsi kepemilikan saham masing-masing pemegang saham perusahaan.

“Pembagian dividen interim ini merupakan bagian dari hasil kinerja perusahaan pada tahun 2025 dan didistribusikan kepada para pemegang saham sesuai dengan komposisi kepemilikan saham yang dimiliki,” ujarnya.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor hulu minyak dan gas bumi, BSP dimiliki oleh beberapa pemerintah daerah di Provinsi Riau, yakni Pemerintah Kabupaten Siak sebagai pemegang saham mayoritas, bersama dengan Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Pemerintah Kabupaten Kampar, dan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Raihan menjelaskan bahwa dividen yang dibagikan saat ini merupakan dividen interim, yakni pembagian laba sementara sebelum laporan keuangan perusahaan diaudit secara menyeluruh.

Setelah proses audit laporan keuangan Tahun Buku 2025 selesai, hasil kinerja perusahaan akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk menetapkan pembagian laba bersih serta dividen final.

“Pembagian dividen interim ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada para pemegang saham sekaligus mencerminkan kinerja operasional perusahaan yang tetap terjaga dengan baik,” tambahnya.

Ke depan, BSP terus berkomitmen menjaga kinerja operasional yang optimal, meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, serta memberikan kontribusi berkelanjutan bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Riau Hadirkan Jalur Klinik Terapung dan Bantuan Sosial Sapa Warga Pesisir Sungai Siak

17 April 2026 - 17:12 WIB

BRK Syariah dan Kejari Siak Perkuat Sinergi untuk Penyelesaian Pembiayaan Secara Berkeadilan

17 April 2026 - 15:12 WIB

Bupati Siak Buka Pelatihan Guru RA, Tekankan Pendidikan Berbasis Cinta

16 April 2026 - 12:47 WIB

Haru dan Penuh Makna, BRK Syariah Lepas 12 Pegawai Menuju Tanah Suci

16 April 2026 - 11:19 WIB

Milad ke-33 Dapen Bankriaukepri, Bukti Konsistensi dan Kepercayaan yang Terjaga

15 April 2026 - 18:00 WIB

Trending di Pekanbaru