Menu

Mode Gelap
Milad ke-33 Dapen Bankriaukepri, Bukti Konsistensi dan Kepercayaan yang Terjaga Polsek Rangsang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Tanjung Kedabu  Pelarian Berakhir, DPO Kasus Sabu Diciduk di Lintas Duri–Dumai Kecamatan Bathin Solapan Tempat Rawan Narkoba Disasar Polisi, Pengedar Sabu-Ganja Berhasil Diringkus Ketua PMI Bintan Buka Seminar Kesehatan dan Donor Darah di STAIN SAR Kepri Dari Keterbatasan ke Kesempatan: Kisah Mahasiswa STIE Cakrawala Terbantu Beasiswa BRK Syariah

Anambas

‎Tak Pernah Direhab Sejak Dibangun 2008, Aula Kantor Camat Jemaja Timur Kian Memprihatinkan

badge-check


					Kondisi aula kantor Camat Jemaja Timur. (Foto: Bambang)‎ Perbesar

Kondisi aula kantor Camat Jemaja Timur. (Foto: Bambang)‎

‎‎RiauKepri.com, ANAMBAS – Kondisi Aula Kantor Camat Jemaja Timur kini memprihatinkan. Sejak dibangun pada tahun 2008, saat wilayah tersebut masih tergabung dalam Kabupaten Natuna, gedung ini belum pernah mendapatkan perbaikan, baik pada bagian lantai, dinding, plafon, maupun atap.

‎Akibatnya, kondisi bangunan kini dinilai sudah tidak layak digunakan sebagai tempat kegiatan resmi seperti rapat.

‎Sementara itu, Kecamatan Jemaja Timur sendiri dibangun dan diresmikan pada 18 Desember 2006, pada masa kepemimpinan Drs. H. Daeng Rusnadi sebagai Bupati Natuna.

‎Kerusakan terlihat jelas pada bagian atap yang sudah banyak bocor dan berlubang, sehingga menyebabkan kayu penyangga mengalami pelapukan. Selain itu, plafon aula juga tampak rusak parah dengan banyak bagian yang bolong.

‎Tidak hanya itu, bagian atas plafon kini menjadi tempat tinggal kelelawar.

‎Kotoran hewan tersebut menumpuk dan menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan serta kesehatan saat berada di dalam ruangan.

‎Camat Jemaja Timur, Tetti Amalia, S.E., saat dijumpai di Ruang Kerjanya pada Kamis (26/03/2026) menjelaskan bahwa aula tersebut dibangun sejak pemekaran kecamatan terjadi.

‎“Bangunan ini sudah cukup lama dan belum pernah direhabilitasi sejak awal dibangun,” ujarnya.

‎Ia menegaskan, saat ini aula sudah tidak dapat digunakan lagi karena kondisinya yang semakin parah.

‎Kini tambah tetti, tiap kali hendak mengadakan rapat di Kecamatan, Terpaksa dilaksanakan di bagian teras Kantor Camat.

‎“Kini aula sudah tidak bisa lagi digunakan. Kondisinya sudah terlalu memprihatinkan, ketika ada rapat kami terpasa selenggarakan di teras Kantor, ” kata Tetti.

‎Pihak kecamatan, lanjutnya, telah mengusulkan perbaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan berharap segera mendapat perhatian.

‎“Kami sudah mengusulkan perbaikannya melalui Musrenbang. Semoga segera direalisasikan, sehingga aula ini bisa kembali digunakan untuk kegiatan rapat,” tambahnya.

‎Menurutnya, kerusakan pada bagian atap dan plafon terutama disebabkan oleh faktor usia bangunan yang sudah cukup tua. (RK15)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Masuk Musim Kemarau, Kades Ulu Maras Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Air Bersih

15 April 2026 - 13:19 WIB

‎Diduga Tak Transparan, Tokoh Masyarakat Desak Inspektorat Audit Total Dana Desa Rewak

12 April 2026 - 06:26 WIB

‎Pemcam Jemaja Timur Gelar Jumat ASRI di Bukit Padi, Meski Diguyur Hujan, Warga Tetap Antusias

10 April 2026 - 13:32 WIB

‎BLT Dana Desa 2026 Disalurkan, 26 KPM Kuala Maras Rasakan Manfaatnya

10 April 2026 - 10:03 WIB

‎SDN 004 Genting Pulur Konsisten Gelar Jumat ASRI, Tanamkan Nilai Gotong Royong Sejak Dini

10 April 2026 - 09:42 WIB

Trending di Anambas