Di banyak negara, termasuk Indonesia, pendidikan sering ditempatkan sebagai “obat mujarab” untuk hampir semua persoalan sosial: kemiskinan, ketimpangan, intoleransi, hingga rendahnya daya saing bangsa. Hampir setiap agenda pembangunan selalu menempatkan sekolah dan perguruan tinggi sebagai kunci perubahan. Namun pertanyaannya jarang diajukan secara serius: benarkah pendidikan, dengan sendirinya, mampu mengubah masyarakat? Pertanyaan inilah yang menjadi pokok refleksi dalam buku Can Education Change Society? karya pemikir pendidikan kritis Michael W. Apple. Buku ini tidak menawarkan jawaban sederhana. Sebaliknya, ia mengajak pembaca melihat pendidikan secara lebih jujur: sebagai ruang harapan sekaligus arena tarik-menarik kepentingan. Apple tidak menolak peran strategis pendidikan. Namun ia mengingatkan bahwa pendidikan tidak pernah bekerja dalam ruang hampa. Sekolah dan universitas selalu dipengaruhi oleh struktur sosial, politik, dan ekonomi yang lebih luas. Karena itu, menggantungkan perubahan sosial hanya pada pendidikan adalah harapan yang terlalu berat dan sering kali tidak realistis. Salah satu gagasan utama dalam buku ini adalah bahwa pendidikan tidak pernah netral. Kurikulum, metode pengajaran, sistem evaluasi, bahkan pilihan buku teks, semuanya lahir dari proses seleksi nilai dan kepentingan. Ada pengetahuan yang dipilih untuk ditonjolkan, ada perspektif yang diabaikan, dan ada suara yang jarang diberi ruang/tempat. Apa yang dianggap sebagai “pengetahuan resmi” di institusi pendidikan sering kali mencerminkan sudut pandang kelompok dominan. Karena itu, menurut Apple, pendidikan selalu memiliki dimensi ideologis. Ia bisa memperkuat tatanan yang ada, tetapi juga bisa menjadi ruang untuk mengkritisinya. Pandangan ini selaras dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara yang menegaskan bahwa “pendidikan adalah tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak.” Artinya, pendidikan bukan sekadar pemindahan ilmu, melainkan proses membimbing potensi manusia agar berkembang sesuai kodratnya dan mampu hidup bermakna di tengah masyarakat. Dalam kerangka ini, pendidikan tidak boleh berhenti pada capaian akademik, tetapi harus menyentuh pembentukan karakter, daya pikir, dan kepekaan sosial.
Buku ini juga mengkritik keyakinan bahwa reformasi pendidikan otomatis menghasilkan reformasi sosial. Banyak kebijakan pendidikan di berbagai negara menjanjikan perubahan besar melalui standar baru, sistem evaluasi ketat, dan kompetisi. Namun hasilnya tidak selalu sesuai harapan. Apple menunjukkan bahwa ketimpangan sosial sering kali justru direproduksi melalui sistem Pendidikan, misalnya lewat perbedaan akses, kualitas fasilitas, dukungan keluarga, dan lingkungan belajar. Institusi yang berada di lingkungan mapan cenderung semakin unggul, sementara sekolah/kampus di wilayah tertinggal harus berjuang dengan fasilitas dan sumber daya terbatas. Artinya, jika struktur ketimpangan di luar sekolah/kampus tidak disentuh, seperti ketimpangan ekonomi, akses kesehatan, dan kualitas lingkungan hidup, maka pendidikan sendirian sulit menjadi alat pemerataan. Ia bisa membantu, tetapi tidak cukup membawa perubahan. Perubahan sosial sangat membutuhkan kerja bersama lintas sektor. Di tengah keterbatasan itu, Apple tetap melihat harapan besar pada peran Pendidik. Ia menyebut guru/dosen sebagai aktor intelektual, bukan sekadar pelaksana kurikulum. Guru/Dosen memiliki posisi strategis untuk menumbuhkan nalar kritis, membuka dialog, dan memperkenalkan beragam perspektif kepada siswa/mahasiswa. Ruang kelas, dalam pandangan ini, bukan hanya tempat transfer ilmu, tetapi juga ruang latihan demokrasi. Siswa/mahasiswa belajar berdiskusi, berbeda pendapat, menyampaikan argumen, dan menghargai sudut pandang lain. Pendidikan menjadi proses memanusiakan, bukan sekadar melatih keterampilan teknis. Namun peran ini tidak mudah dijalankan jika guru/dosen dibebani terlalu banyak tuntutan administratif dan target kinerja yang kaku. Ketika seluruh energi habis untuk mengejar laporan, angka, dan indikator formal, ruang refleksi dan kreativitas mengajar menjadi semakin sempit. Di sinilah kebijakan pendidikan perlu lebih berpihak pada kualitas proses, bukan hanya hasil terukur.
Refleksi Apple terasa relevan dengan situasi Indonesia hari ini. Reformasi pendidikan berjalan cepat: perubahan kurikulum, digitalisasi pembelajaran, penekanan pada kompetensi, dan fleksibilitas jalur belajar. Semua ini adalah langkah penting. Namun tetap perlu diajukan pertanyaan mendasar: apakah perubahan ini juga menyentuh akar ketimpangan? Perbedaan mutu pendidikan antar daerah, kesenjangan akses pendidikan tinggi, kualitas infrastruktur, dan distribusi pendidik masih menjadi tantangan nyata. Jika tidak ditangani secara serius, pendidikan berisiko menjadi cermin ketimpangan, bukan jembatan pengurangnya. Tulisan ini juga memberi pengingat bahwa partisipasi publik dalam pendidikan sangat penting. Pendidikan bukan hanya urusan kementerian atau pemerintah, tetapi juga masyarakat, orang tua, komunitas, organisasi profesi, dan dunia usaha perlu terlibat dalam percakapan yang sehat tentang arah Pendidikan ini. Transparansi dan dialog publik membuat pendidikan lebih tahan terhadap kepentingan yang lebih pendek dan sempit. Salah satu kekuatan Can Education Change Society? adalah kemampuannya membongkar slogan-slogan besar tentang pendidikan, lalu mengujinya dengan realitas. Kita perlu mempertimbangkan kembali gagasan/pendapat yang menyatakan bahwa cukup dengan mengganti kurikulum atau metode evaluasi, maka masyarakat otomatis berubah. Perubahan sosial lahir dari pertemuan banyak faktor: gerakan sosial, kebijakan yang adil, institusi yang kuat, dan praktik pendidikan yang sadar nilai. Dunia pendidikan bisa menjadi bagian penting dari perubahan itu, terutama ketika ia mendorong cara berpikir kritis dan keberanian moral, tetapi bukan satu-satunya penentu.
Bagi Indonesia, pesan terpentingnya jelas: pendidikan perlu dirancang bukan hanya untuk menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga untuk menyiapkan manusia yang adaptif terhadap perubahan zaman. Dunia kerja berubah, teknologi melompat cepat, dan tantangan sosial makin kompleks. Karena itu, pendidikan seharusnya tidak hanya menekankan penguasaan hafalan dan standar angka, melainkan kemampuan berpikir kritis, belajar sepanjang hayat, berkolaborasi, dan beretika. Para pengambil kebijakan, pengelola institusi pendidikan, dan pendidik perlu menempatkan peserta didik sebagai pusat proses, bukan sekadar objek dari suatu sistem. Pendidikan yang memerdekakan, relevan, dan berakar pada nilai kemanusiaan itulah yang akan melahirkan sumber daya manusia Indonesia yang tangguh, lentur terhadap perubahan, dan tetap berkarakter di tengah arus zaman.
Note: Tulisan ini disadur dan improvisasi dari Buku “Can Education Change Society?” oleh Michael W. Apple, 2013.
Penulis:
Prof. Dr. Eng. Ir. Muslim
Guru Besar Prodi Teknik Perminyakan
Fakultas Teknik– Universitas Islam Riau
Ketua Pusat Studi Peningkatan, Pengembangan, Produksi Minyak, Gas Bumi dan Lingkungan
(PSP3MBL)







