Menu

Mode Gelap
Cuaca Kepri Ahad 10 Mei 2026: Batam dan Tanjungpinang Berpotensi Hujan Ringan, Natuna-Anambas Waspada Angin Kencang Hardiknas, Polsek Bina Widya Beri Kado Bibit Pohon dan Perlengkapan Pendidikan ke Mahasiswa Setahun Kesepakatan DIR, Perjuangan Riau Istimewa Terus Berlanjut Kepri dan Meranti Perkuat Jalur Maritim dan Layanan Publik Lewat Kerja Sama Strategis DPRD Kota Batam Sahkan Perda Lembaga Adat Melayu (LAM), Perkuat Identitas dan Marwah Budaya Melayu Sukses Gelar Porseni SD/MI Siantan, KKG Tuah Siantan Tuai Apresiasi Disdikpora Anambas

Batam

Paripurna DPRD Batam Setujui LKPJ 2025, Pansus Minta OPD Pemko Tindaklanjuti Rekomendasi Strategis

badge-check


					Rapat paripurna pembahasan Laporan Pansus terhadap LKPJ Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025. (Foto: ist) Perbesar

Rapat paripurna pembahasan Laporan Pansus terhadap LKPJ Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025. (Foto: ist)

RiauKepri.com, BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda kedua pembahasan Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025, Rabu (6/5/2028).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, yang dalam kesempatan tersebut memberikan waktu kepada Pansus untuk menyampaikan laporan hasil pembahasannya di hadapan sidang paripurna.

Pembacaan laporan Pansus dilakukan bergantian dimulai juru bicara Pansus, Arlon Veristo, dan ditutup oleh Ketua Pansus Haji Ahmad Surya.

Pansus menyampaikan laporan secara komprehensif, diawali dengan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat atas kesempatan yang diberikan, serta apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam pansus, Tim Penyusun LKPJ yang terdiri dari TAPEM, BPKAD, BAPPEDA, Inspektorat, serta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Dalam penyampaiannya, Pansus menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi instrumen evaluasi DPRD dalam mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.

“LKPJ menjadi gambaran kinerja tahunan pemerintah daerah yang harus dievaluasi secara objektif sebagai dasar perbaikan program dan kegiatan pembangunan,” ujar Arlon membacakan laporan Pansus.

Pansus juga memberikan apresiasi terhadap capaian Pemerintah Kota Batam sepanjang tahun 2025, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 6,78 persen yang melampaui rata-rata provinsi dan nasional, penurunan angka kemiskinan menjadi 3,81 persen, serta keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Selain itu, Batam juga dinilai sebagai kota inovatif dan kota layak anak.Dalam laporan tersebut, Pansus memaparkan capaian kinerja makro, pelaksanaan 15 program prioritas wali kota, hingga kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada enam urusan wajib pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketentraman dan ketertiban umum, serta urusan sosial.

Secara umum, Pansus menilai kinerja pemerintah daerah berada pada kategori baik hingga sangat baik, meskipun masih terdapat sejumlah catatan seperti kekurangan tenaga pendidik, capaian indikator kesehatan tertentu yang belum optimal, serta kendala teknis dalam beberapa program layanan publik.

Selain itu, Pansus juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas outcome dari setiap program, tidak hanya sebatas capaian output, melalui penguatan sinergi antar OPD dan optimalisasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Pada bagian akhir, Pansus menyampaikan dua rekomendasi utama. Pertama, terkait program pengobatan gratis ber-KTP Batam yang dinilai belum optimal akibat kurangnya pemahaman teknis petugas di lapangan serta belum maksimalnya dukungan rumah sakit swasta. Pansus mendorong peningkatan sosialisasi dan koordinasi agar program tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kedua, terkait program pinjaman modal tanpa bunga bagi UMKM yang masih menghadapi kendala persyaratan perbankan, seperti agunan dan batasan radius layanan. Pansus merekomendasikan agar pemerintah melakukan inovasi, termasuk memperluas kerja sama dengan perbankan serta menjangkau pelaku UMKM di wilayah hinterland,” ungkap Ahmad Surya.

Mengakhiri laporannya, Pansus berharap DPRD Kota Batam dapat menyetujui LKPJ Wali Kota Batam Tahun 2025, serta meminta seluruh OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan demi peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan ke depan.

Usai mendengarkan dann menerima dokumen laporan Pansus, Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin menanyakan kepada seluruh anggota Dewan yang hadir apakah menyetujui laporan berkenaan. Seluruh anggota Dewan menyatakan setuju sehingga LKPJ diserahkan kepada Pemerintah Kota untuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang telah disampaikan.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Kota Batam Sahkan Perda Lembaga Adat Melayu (LAM), Perkuat Identitas dan Marwah Budaya Melayu

9 Mei 2026 - 12:28 WIB

Mencari Harmoni di Persimpangan Transparansi: Pers dan Imigrasi Batam

7 Mei 2026 - 20:39 WIB

Ratusan Pohon Jati Emas Di Jalan Protokol Batam Rusak, Polda Kepri Serahkan Terduga Pelaku ke Dinas Sosial

7 Mei 2026 - 14:38 WIB

DPRD Kota Batam Gelar Rapat Paripurna, Seluruh Fraksi Setujui Pembahasan Perubahan Ranperda Persampahan

7 Mei 2026 - 08:15 WIB

Ditreskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Barang Bekas Impor Ilegal dari Singapura

6 Mei 2026 - 08:52 WIB

Trending di Batam