Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Selasa 9 Juni 2026: Mayoritas Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Lahan Binaan Polsek Pinggir Hasilkan 2 Ton Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Dukung Ketahanan Pangan, Ps. Kasium Polsek Panipahan BRIPKA Muhammad Yusuf Laksanakan Pengecekan Jagung Pipil di Wilayah Panipahan Sejumlah Tiang Listrik di Jalan Baru Teluk Kaut–Mampok Terancam Roboh, Warga Khawatir PT BSP dan Fakultas Teknik UNRI Bahas Kerja Sama Program Magang Berdampak Aneng Kembali Dipercaya Pimpin Demokrat Kepri, Amir Fikri Apresiasi Jalannya Musda

Bengkalis

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Sabu di Jalan Datuk Laksamana Bathin Solapan

badge-check


					Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Sabu di Jalan Datuk Laksamana Bathin Solapan Perbesar

RiauKepri.com, BENGKALIS – Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP , S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP , S.Trk., S.I.K menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 15.50 WIB di Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.R (18), yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti berupa: ▪️ 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,35 gram
▪️ 1 unit handphone Oppo A3S warna merah
▪️ 1 bungkus kotak rokok merek Milenium yang digunakan untuk menyimpan sabu

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di dalam sebuah rumah.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil diduga sabu yang disimpan di dalam kotak rokok. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial F.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Bengkalis terus mengimbau masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Laporkan segala bentuk tindak kriminal dan gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lahan Binaan Polsek Pinggir Hasilkan 2 Ton Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan

8 Juni 2026 - 20:10 WIB

Dari Sabu ke Ekstasi, Pengembangan Kasus Narkoba Berujung Penangkapan Pengedar

6 Juni 2026 - 10:22 WIB

Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 13,55 Gram

6 Juni 2026 - 10:21 WIB

Peduli Masyarakat Pesisir, Ditpolairud Polda Riau Gelar Program ‘JALUR’ di Rupat Utara

5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Pengedar Ekstasi di Desa Pamesi Bathin Solapan

5 Juni 2026 - 16:47 WIB

Trending di Bengkalis