Menu

Mode Gelap
Sekda Bintan Buka Turnamen Bola Volly Desa Gunung Kijang Cup III Tahun 2026 Polsek Mandau Bekuk Penyalah Guna Narkotika di Bathin Solapan Tim Polda Riau Lakukan Penilaian Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Banglas Barat Prakiraan Cuaca Kepri Kamis, 25 Juni 2026: Batam Berpotensi Petir, Tanjungpinang Berawan Hari Kewirausahaan Nasional 2026, Sekda Bintan : UMKM Tulang Punggung Perekonomian Kita Konten Andreas Mazland Resahkan Masyarakat Riau, Komunitas Rumah Sunting Lapor ke LAMR

Bengkalis

Polsek Mandau Bekuk Penyalah Guna Narkotika di Bathin Solapan

badge-check


					Tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: ist)

RiauKepri.com. BENGKALIS — Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Simpang Jurong, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Simpang Jurong dan sekitarnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial SR (26).

Dari hasil pemeriksaan, SR mengakui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Selain itu, yang bersangkutan juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial I yang saat ini masih dalam pencarian petugas (DPO).

Dalam perkara ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu lembar hasil pemeriksaan urine dari Laboratorium Rumah Sakit Permata Hati yang menunjukkan hasil positif, serta satu pesan WhatsApp dari masyarakat yang menjadi dasar informasi awal pengungkapan kasus.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Bengkalis.

“Kami akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Mandau mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengembangan Kasus Sabu di Balai Raja Berujung Penangkapan Pengedar di Simpang Pokok Jengkol Duri

24 Juni 2026 - 11:09 WIB

Dari Rumah Petak di Balai Raja, Polisi Temukan Paket Sabu dan Amankan Pelaku

24 Juni 2026 - 11:06 WIB

Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan Bersama Dua Paket Sabu

24 Juni 2026 - 06:20 WIB

Respons Cepat Aduan Masyarakat, Dua Penyalahguna Narkoba Diamankan di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 12 Balai Makam

23 Juni 2026 - 17:40 WIB

Pencuri di Pantai Lapin Berhasil Diungkap, Pria Berinisial M.Z. Positif Narkoba

23 Juni 2026 - 07:08 WIB

Trending di Bengkalis