Menu

Mode Gelap
Aniaya Istri Hingga Terluka, Pria di Mandau Ditangkap Polisi dan Positif Urine Kwaran Ungar Gelar Musyawarah Ranting III BMKG: Cuaca Kepri Senin 18 Mei 2026 Didominasi Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Dugaan Penganiayaan di Lingga Masih Berjalan, GAM Kepri Ajak Hormati Mekanisme Hukum BRK Syariah Dukung Program Bank Sampah di Dumai, 50 Rekening Dibuka untuk Dorong Ekonomi dan Kepedulian Lingkungan Calon Rektor UNRI Prof. Dr. Elfizar, S.Si, M.Kom Dapat Dukungan Penuh dari Ketua Umum dan Sekjen Elang Tiga Hambalang 

Bengkalis

Aniaya Istri Hingga Terluka, Pria di Mandau Ditangkap Polisi dan Positif Urine

badge-check


					Tersangka Z  dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap istrinya sendiri. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka Z dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap istrinya sendiri. (Foto: ist)

RiauKepri.com. BENGKALIS – Upaya cepat jajaran Polsek Mandau dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial Z berhasil diamankan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap istrinya sendiri yang terjadi di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau S.I.K., M.S mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mandau.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 15 Mei 2026 sekira pukul 10.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bandes, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Korban berinisial RDS (40) diketahui merupakan istri dari tersangka berinisial Z (46). Perselisihan rumah tangga diduga menjadi pemicu terjadinya tindak penganiayaan tersebut.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat korban meminta izin kepada suaminya untuk pergi berjualan ke pasar. Namun permintaan tersebut tidak diizinkan hingga terjadi cekcok mulut. Dalam kondisi emosi, tersangka diduga mencekik leher korban. Korban kemudian berusaha melepaskan diri dan pergi menuju pasar.

Selanjutnya pada Minggu, 17 Mei 2026 sekira pukul 13.00 WIB, korban kembali ke rumah kontrakan untuk menjemput anaknya. Namun kembali terjadi perselisihan, hingga tersangka diduga menarik korban ke dalam rumah dan menampar korban sebanyak satu kali yang menyebabkan mulut korban berdarah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada bagian leher dan mulut, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandau guna proses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial Z pada Minggu malam, 17 Mei 2026 sekira pukul 22.30 WIB di kawasan Pasar Dewi Sartika, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga diketahui positif urine. Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan antara lain penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, cek urine, serta dokumentasi kegiatan. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Pinggir Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kafe Remang-Remang Suriname

17 Mei 2026 - 13:25 WIB

Polsek Pinggir Ungkap Kasus Narkotika, Lima Pelaku Diamankan di Talang Mandi

17 Mei 2026 - 13:20 WIB

Digerebek Satresnarkoba Polres Bengkalis, Pria di Babussalam Mandau Diamankan Terkait Penyalahgunaan Sabu

17 Mei 2026 - 12:47 WIB

Empat Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis di Bathin Solapan

17 Mei 2026 - 07:24 WIB

Polsek Rupat Utara Ungkap Kasus Sabu di Kebun Karet, Tiga Pelaku Ditangkap

17 Mei 2026 - 07:22 WIB

Trending di Bengkalis