Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 4 Agustus 2026: Tanjungpinang hingga Batam Didominasi Berawan, Natuna dan Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Dua Masih Hilang, Kepolisian Meranti Jelaskan Penyebab Kejadian DPRD Gelar Paripurna, Wali Kota Batam Usulkan Perubahan KUA/PPAS 2026 Rp 4,508 T Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi di KTV VIP Duri, Tiga Orang Diamankan Kapal Pompong Pembawa Pekerja Penebang Sagu Karam di Perairan Mengkikip, Dua Orang Masih Hilang Siak Terima Revitalisasi Sekolah Rp61 Miliar Lebih, Bupati Afni: Jangan Ada Fee dan Pungli!

Bengkalis

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Sabu di Bantan Tengah, Dua Pengedar Diamankan

badge-check

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Sabu di Bantan Tengah, Dua Pengedar Diamankan Perbesar

RiauKepri.com. BENGKALIS – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat bruto 0,14 gram.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian saleh Siregar S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono S.Trk., S.I.K menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis malam, 28 Mei 2026 sekitar pukul 20.40 WIB di wilayah Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

“Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bantan menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Gajah Mada Desa Bantan Tengah. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AJ,” ujar Kasat Resnarkoba.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibalut tisu dengan berat kotor 0,14 gram, dua unit handphone Android, serta satu unit sepeda motor Yamaha RX-King warna hitam.

Dari hasil interogasi awal, tersangka AJ mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria lainnya berinisial AFP. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AFP di Jalan PLN Desa Bantan Tengah sekitar pukul 23.08 WIB.

Dalam penangkapan terhadap AFP, petugas turut mengamankan satu unit handphone Android yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkotika. Dari hasil pemeriksaan, AFP mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial S alias L yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.

Kedua tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat dapat segera melaporkan melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi di KTV VIP Duri, Tiga Orang Diamankan

3 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Surbekti: Mandat Agrinas Representasi Keputusan Negara, Penguasaan Lahan Eks PT SSS Tak Bisa Ditolak

3 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polsek Rupat Ungkap Kasus Sabu dan Amankan Seorang Pria

3 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Ambulans untuk IKRAB Duri, Bukti Komitmen CSR BRK Syariah bagi Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat

2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Kapolres Bengkalis Pimpin Sertijab Wakapolres, Kompol Ridho Perasetia Resmi Jabat Wakapolres Bengkalis

1 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Trending di Bengkalis