Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 4 Agustus 2026: Tanjungpinang hingga Batam Didominasi Berawan, Natuna dan Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Dua Masih Hilang, Kepolisian Meranti Jelaskan Penyebab Kejadian DPRD Gelar Paripurna, Wali Kota Batam Usulkan Perubahan KUA/PPAS 2026 Rp 4,508 T Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi di KTV VIP Duri, Tiga Orang Diamankan Kapal Pompong Pembawa Pekerja Penebang Sagu Karam di Perairan Mengkikip, Dua Orang Masih Hilang Siak Terima Revitalisasi Sekolah Rp61 Miliar Lebih, Bupati Afni: Jangan Ada Fee dan Pungli!

Bengkalis

Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 13,55 Gram

badge-check

Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 13,55 Gram Perbesar

RiauKepri.com.BENGKALIS – Jajaran Polsek Pinggir kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A (24) berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor total sekitar 13,55 gram.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah Desa Serai Wangi, Kecamatan Talang Muandau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 22.14 WIB, petugas melakukan operasi penyamaran dan transaksi terkontrol di kawasan Simpang KM 51 Desa Beringin, Kecamatan Tualang Mandau.

Saat transaksi berlangsung, petugas langsung mengamankan tersangka berinisial A. Dari hasil penggeledahan ditemukan 6 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 13,55 gram, uang tunai sebesar Rp600.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, satu unit telepon genggam Android merek Oppo, serta satu unit sepeda motor Honda Revo.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan dan pencarian petugas.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kapolsek Pinggir menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi di KTV VIP Duri, Tiga Orang Diamankan

3 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Surbekti: Mandat Agrinas Representasi Keputusan Negara, Penguasaan Lahan Eks PT SSS Tak Bisa Ditolak

3 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polsek Rupat Ungkap Kasus Sabu dan Amankan Seorang Pria

3 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Ambulans untuk IKRAB Duri, Bukti Komitmen CSR BRK Syariah bagi Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat

2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Kapolres Bengkalis Pimpin Sertijab Wakapolres, Kompol Ridho Perasetia Resmi Jabat Wakapolres Bengkalis

1 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Trending di Bengkalis