Menu

Otomatis
Breaking News

Bengkalis

Polsek Rupat Utara Amankan Remaja Terduga Pemilik Sabu, Satu DPO Diburu

badge-check

Terduka kasus dugaan tindak pidana narkotika. (Foto: ist) Perbesar

Terduka kasus dugaan tindak pidana narkotika. (Foto: ist)

RiauKepri.com. BENGKALIS — Polsek Rupat Utara Polres Bengkalis mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang remaja berinisial MFA (16) di Jalan Antara, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 0,25 gram serta 1 unit telepon genggam. Hasil tes urine terhadap MFA menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di Desa Putri Sembilan. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok tersebut.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rupat Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) guna mewujudkan wilayah yang aman dan bebas dari narkoba.

Polres Bengkalis mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Macam Dalam Film, Kejar-kejaran di Bengkalis Berujung Sitaan 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi

14 Agu 2026 - 09:08 WIB

Macam Dalam Film, Kejar-kejaran di Bengkalis Berujung Sitaan 30 Kg Sabu dan 122 Ribu Ekstasi

Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, 2,81 Gram Diamankan

14 Agu 2026 - 06:11 WIB

Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, 2,81 Gram Diamankan

Kolaborasi Polsek Bantan–Satresnarkoba Polres Bengkalis Bongkar Peredaran Narkoba, 29 Bungkus Sabu dan 122.629 Butir Ekstasi serta 394 Cartridge Etomidate Diamankan

13 Agu 2026 - 21:09 WIB

Kolaborasi Polsek Bantan–Satresnarkoba Polres Bengkalis Bongkar Peredaran Narkoba, 29 Bungkus Sabu dan 122.629 Butir Ekstasi serta 394 Cartridge Etomidate Diamankan

Bukan Sekadar Bantuan, Polairud Polres Bengkalis Bawa Pesan Kepedulian Melalui Program JALUR

12 Agu 2026 - 16:32 WIB

Bukan Sekadar Bantuan, Polairud Polres Bengkalis Bawa Pesan Kepedulian Melalui Program JALUR

Sejumlah Tokoh Tua dan Tokoh Adat Meninggal Dunia, LAMR Bengkalis Berduka

12 Agu 2026 - 15:15 WIB

Sejumlah Tokoh Tua dan Tokoh Adat Meninggal Dunia, LAMR Bengkalis Berduka
Trending di Bengkalis