Menu

Mode Gelap
Kolaborasi LAMR-FH UIR Perkuat Kajian Hukum Adat Melayu Jelang Panen Kepayang, Camat Jemaja Timur Satukan Persepsi Demi Ciptakan Panen Aman dan Kondusif Lanal Dumai Sambut Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Perkuat Kedaulatan Rupiah hingga Wilayah Terluar Riau Polsek Mandau Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan 152,3 Km Jalan Kabupaten Siak Ditangani dan Libatkan CSR Perusahaan PWI Kepri Tegaskan, Tak Ada Pembahasan Soal UKW KJK dengan PWI Pusat

Pekanbaru

Kolaborasi LAMR-FH UIR Perkuat Kajian Hukum Adat Melayu

badge-check

Kunjungan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau ke LAMR. (Foto: ist) Perbesar

Kunjungan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau ke LAMR. (Foto: ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU– Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menerima kunjungan balasan dari Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) di Balai Adat LAMR, Selasa (28/7/2026). Pertemuan yang berlangsung santai dan penuh keakraban itu membahas tindak lanjut kerja sama yang telah terjalin antara kedua lembaga.

Delegasi Fakultas Hukum UIR yang hadir terdiri dari Zulfikri, Nursyafriadi, dan Zulkarnain Umar. Mereka disambut Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, bersama Datuk Aspandiar.

Mengawali pertemuan, Zulfikri mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah disepakati antara LAMR dan Fakultas Hukum UIR. Melalui pertemuan itu, kedua pihak membahas berbagai program yang dapat dikerjakan bersama.

Salah satu rencana yang akan diwujudkan adalah penyelenggaraan workshop mengenai hukum adat Melayu dalam perspektif hukum yang diinisiasi LAMR. Kegiatan itu diharapkan menghasilkan rumusan untuk memperkuat karakteristik hukum adat Melayu di tengah masyarakat.

Selain itu, kedua pihak juga berencana melakukan penelitian dan kajian mengenai potensi sumber daya dan dunia usaha di Riau yang dinilai belum berkembang secara optimal.

Sementara itu, Nursyafriadi mengusulkan agar materi hukum adat Melayu dapat dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan di Provinsi Riau sebagai upaya melestarikan nilai-nilai adat di kalangan generasi muda.

Ketua Umum DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, mengatakan masih banyak aspek hukum adat di Riau yang perlu dikaji, termasuk penyebab belum optimalnya penegakan hukum adat dan hukum acara adat.

Menurut Datuk Seri Taufik, hukum adat memiliki ruang yang luas untuk diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan. Karena itu, kolaborasi antara LAMR dan Fakultas Hukum UIR dinilai sangat penting untuk memperkuat kajian, pelestarian, serta pengembangan hukum adat Melayu di Provinsi Riau. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

LAMR: Ketahanan Energi Harus Berbasis Kebudayaan

27 Juli 2026 - 16:52 WIB

‎Mahasiswa Sastra Indonesia UNILAK Juara 1 Lomba Melukis PEKSIMIDA Riau

27 Juli 2026 - 15:30 WIB

Kunjungan Kerja Seskoau ke LAMR Bahas Ketahanan Energi Nasional Berbasis Nilai-Nilai Kejuangan

27 Juli 2026 - 10:20 WIB

Sayang Bini

26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat

25 Juli 2026 - 07:20 WIB

Trending di Pekanbaru