Menu

Mode Gelap
Datuk Syaukani Al Karim dan Datuk Ilham Noor Pimpin Puncak Kenduri Adat LAMR Bengkalis yang Makin Semarak dan Khidmat “Jaga Bumi Sejak Dini”: Kapolres Meranti Sosialisasikan Green Policing di SDN 02 Selatpanjang DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar Peran Indonesia dalam Komunitas ASEAN  Bahaya bagi Pengguna Jalan, Pemkab Meranti Akan Tata Kabel Jaringan Internet Matangkan Persiapan, Sekda Bintan Buka Sosilisasi Pelaksanaan Pilkades 2026

Meranti

Bahaya bagi Pengguna Jalan, Pemkab Meranti Akan Tata Kabel Jaringan Internet

badge-check

Bahaya bagi Pengguna Jalan, Pemkab Meranti Akan Tata Kabel Jaringan Internet Perbesar

RiauKepri.com, MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti membentuk Tim Penataan Utilitas dan Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi sebagai langkah menata pemasangan kabel jaringan internet yang dinilai semrawut dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Pembentukan tim tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, di Ruang Rapat Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Kamis (30/7).

Rapat dihadiri Kepala DPMPTSP, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik), Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, Bagian Ekonomi, perwakilan PT PLN (Persero), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), serta sejumlah penyedia layanan internet (ISP).

Kepala Bagian Ekonomi Setda Kepulauan Meranti, Ira Selda Safitri, mengatakan pembentukan tim merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya bersama para pemangku kepentingan. Tim terpadu tersebut diharapkan mampu menyelaraskan langkah pemerintah daerah dan penyedia layanan internet dalam mewujudkan penataan jaringan yang aman, tertib, dan terkoordinasi.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, menegaskan pemerintah daerah ingin memastikan keberadaan jaringan telekomunikasi tetap mendukung pelayanan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan maupun estetika lingkungan.

“Kita ingin jaringan telekomunikasi di Kabupaten Kepulauan Meranti tertata dengan baik sehingga memberikan rasa aman, nyaman, sekaligus mendukung wajah kota yang lebih rapi. Pemerintah daerah tidak bermaksud menghambat investasi, tetapi ingin seluruh penyedia layanan bersama-sama menjaga ketertiban,” ujarnya.

Menurutnya, masih ditemukan kabel jaringan yang dipasang tidak tertata, menjuntai di jalan lingkungan, serta memanfaatkan tiang listrik tanpa penataan yang memadai. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan dan mengurangi keindahan kawasan perkotaan sehingga perlu segera dilakukan penataan.

Dalam rapat itu, para penyedia layanan internet menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah. Perwakilan ISP, Ashari, berharap pemerintah segera menerbitkan regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan penataan jaringan.

Selain itu, para penyedia layanan mengusulkan penggunaan istilah “penataan” dibandingkan “penertiban”, serta mendorong penyusunan standar teknis pemasangan jaringan, sistem penandaan kabel (marking), dan peningkatan kompetensi teknisi melalui pelatihan.

Sementara itu, Dinas Kominfotik menyampaikan koordinasi dengan penyedia layanan internet selama ini terus dilakukan. Namun, penataan secara menyeluruh dinilai memerlukan regulasi yang kuat agar seluruh penyelenggara, termasuk yang berasal dari luar daerah, memiliki kewajiban yang sama dalam mematuhi ketentuan.

Bagian Hukum Setda Kepulauan Meranti berpandangan pembentukan tim menjadi langkah awal sebelum disusunnya regulasi yang lebih komprehensif. Pemerintah daerah berencana menyusun Peraturan Bupati sebagai landasan penataan utilitas dan infrastruktur jaringan telekomunikasi di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Melalui pembentukan tim tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti berharap penataan jaringan telekomunikasi dapat berjalan lebih efektif sehingga menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan rapi, sekaligus memberikan kepastian bagi penyelenggara layanan dalam mendukung pembangunan daerah. (Aldo).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

“Jaga Bumi Sejak Dini”: Kapolres Meranti Sosialisasikan Green Policing di SDN 02 Selatpanjang

30 Juli 2026 - 18:25 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar

30 Juli 2026 - 16:25 WIB

Bupati Asmar Tegaskan MoU Pemkab dan PLN Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Meranti

30 Juli 2026 - 13:07 WIB

Audiensi dengan Bupati, KONI Meranti Perkuat Sinergi Hadapi Porprov Riau dan Pembinaan Atlet

29 Juli 2026 - 14:44 WIB

Pengurus PWI Kepulauan Meranti Periode 2026–2029 Resmi Dilantik

29 Juli 2026 - 09:54 WIB

Trending di Meranti