Menu

Mode Gelap
Diduga Aniaya Relawan Dapur MBG, Dua Pria Diamankan Polsek Pinggir Penyair Perempuan Indonesia (PPI) Gelar Pulang ke Kampung Tradisi ke-6 di Kuningan, Rekam Jejak Budaya Lewat Puisi Meranti Percepat Pembangunan Gudang Bulog, Asmar: Kunci Perkuat Ketahanan Pangan Daerah Kepulauan Pembekalan Finalis Bujang Dara Meranti 2026 Fokus Perkuat Wawasan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Di Meranti, WNA Asal Tiongkok Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal Gencar Polsek Rangsang Dampingi Warga Tanam Jagung, Progam Presiden Harus Berjalan 

Bengkalis

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau, Sita 1,59 Gram Barang Bukti

badge-check

Tersangka kasus dugaan tindak pidana narkotika. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka kasus dugaan tindak pidana narkotika. (Foto: ist)

RiauKepri.com, BENGKALIS – Dalam upaya mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K. menyampaikan bahwa pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 21.58 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial S.R. (26) di Jalan Rangau Km 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di pintu masuk SPBU Jalan Rangau Km 6.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,59 gram, yang dibungkus menggunakan tisu berwarna putih, serta satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial U yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO/Lidik). Hasil tes urine terhadap terduga pelaku juga menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Bengkalis masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan terhadap jaringan yang diduga terkait dengan peredaran narkotika tersebut.

Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung Program P4GN dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar, masyarakat diimbau segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor kepolisian terdekat. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkoba. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Diduga Aniaya Relawan Dapur MBG, Dua Pria Diamankan Polsek Pinggir

6 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Hotspot Karhutla di Bengkalis Menurun, Terpantau Satu Titik Kategori Medium

4 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi di KTV VIP Duri, Tiga Orang Diamankan

3 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Surbekti: Mandat Agrinas Representasi Keputusan Negara, Penguasaan Lahan Eks PT SSS Tak Bisa Ditolak

3 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polsek Rupat Ungkap Kasus Sabu dan Amankan Seorang Pria

3 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Trending di Bengkalis