Menu

Mode Gelap
Polsek Mandau Amankan Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu di Bumbung Laporan Warga Ditindaklanjuti, Polsek Mandau Amankan Dua Terduga Pelaku dan 5 Paket Sabu Polsek Mandau Amankan DPO Kasus Narkotika Sabu di Bathin Solapan Turnamen Bulu Tangkis Antar Instansi Secara Resmi di Buka Ketua Panitia HUT RI ke 81 Kecamatan Ungar Bhabinkamtibmas Cek Lahan Jagung Pipil Warga di Desa Dwitunggal Milad Gelisah

Bengkalis

Polsek Mandau Amankan DPO Kasus Narkotika Sabu di Bathin Solapan

badge-check

DPO terkait perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: ist) Perbesar

DPO terkait perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: ist)

RiauKepri.com, BENGKALIS – Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di salah satu hotel di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Pria tersebut berinisial DR (41), warga Kecamatan Bathin Solapan. Ia diamankan berdasarkan hasil pengembangan perkara narkotika sebelumnya, setelah petugas memperoleh informasi mengenai keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mengatakan penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan terhadap perkara narkotika. Kami akan terus melakukan upaya penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika serta memastikan setiap perkara ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Mandau.

Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan serta pengecekan urine terhadap tersangka.

Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Mandau dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110.

Polres Bengkalis – Tegas Memberantas Narkoba, Bersama Masyarakat Wujudkan Bengkalis yang Aman dan Bersih dari Narkotika. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polsek Mandau Amankan Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu di Bumbung

8 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Laporan Warga Ditindaklanjuti, Polsek Mandau Amankan Dua Terduga Pelaku dan 5 Paket Sabu

8 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Polsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi di Jalan Rojo Sari, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan

7 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Terungkap dari Pengembangan Kasus, Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi di Air Jamban, Tiga Pemuja Sabu Diamankan

7 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Ekspedisi Merah Putih Hadir di Pulau Terluar Bengkalis, Polda Riau Tebar Bantuan dan Semangat Kebangsaan

6 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Trending di Bengkalis