Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Kamis, 30 April 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Potensi Hujan Ringan hingga Sedang Pelepasan Siswa Kelas 12 SMAN 1 Ungar di Hadiri Anggota DPRD Provinsi Kepri Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani Polda Kepri Perkuat Kerja Sama Keamanan Lintas Negara Bersama Konsulat Jenderal Singapura Pemkab Kepulauan Meranti Borong 4 Penghargaan dari Kemenkeu, Bukti Kinerja Keuangan Transparan dan Tepat Sasaran LAMR Apresiasi Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Riau

Astaga! Oknum ASN di Siak Dibekuk, Diduga Jadi Bandar Narkoba

badge-check


					Tersangka Ibr saat diamankan di Mapolres Siak. Perbesar

Tersangka Ibr saat diamankan di Mapolres Siak.

RiauKepri.com, SIAK- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Siak, Riau, berinisial Ibr (41), ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Siak karena diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Ahad dini hari, (6/7/2025), sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Pusako RT 004 RW 003, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si membenarkan penangkapan tersebut. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat kotor 4,62 gram yang disimpan pelaku di dalam kotak rokok.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka Ibr,” ujar AKBP Eka dalam keterangannya, Selasa (8/7).

Saat ditangkap, tersangka tengah berada di rumahnya dan diduga sedang menunggu pembeli. Dari hasil interogasi, ia mengakui barang haram tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial Hdr.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine.

Saat ini, Ibr telah diamankan di Polres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika. Polisi juga masih memburu pemasok sabu kepada tersangka.

“Penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika, siapa pun dia, akan kami lakukan tanpa pandang bulu, termasuk oknum ASN,” ungkap Kapolres. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Siak Serahkan Bantuan Alsintan Rp8,7 Miliar untuk 20 Kelompok Tani

29 April 2026 - 19:56 WIB

Percepat Kebangkitan Ekonomi Daerah, Bupati Siak Ajak Anggota DPR RI Tinjau KITB

28 April 2026 - 20:52 WIB

Tahniah, Siak Juara Pertama Kejurda Futsal Gubernur Riau Cup 2026

28 April 2026 - 20:04 WIB

Bupati Siak Serukan Kolaborasi Hadapi Super El Nino 2026: “Jaga Gambut Tetap Basah”

28 April 2026 - 08:05 WIB

Lagi, BSP Ikut Penanaman 14.505 Pohon Bersama SKK Migas Sumbagut dan KKKS di Riau

27 April 2026 - 10:10 WIB

Trending di Pekanbaru