Menu

Mode Gelap
Pengedar dan Sabu 23 Paket Diciduk Polisi Rumah Jadi Sarang Narkoba, Polisi Amankan Sabu 3,35 Gram dan Ganja Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Pelajar dan Pemuda Penyalah Guna Narkoba di Kos Perdana BRK Syariah Inisiasi Praktik Manasik Haji, Perkuat Layanan Spiritual Nasabah Kolaborasi PT BSP dan World Cleanup Day Riau Tanam 2.000 Pohon di Kampung Dosan Bupati Siak Ajak FKPMR dan Legislator Riau Kompak Perjuangkan Keadilan Fiskal Daerah

Riau

Astaga! Oknum ASN di Siak Dibekuk, Diduga Jadi Bandar Narkoba

badge-check


					Tersangka Ibr saat diamankan di Mapolres Siak. Perbesar

Tersangka Ibr saat diamankan di Mapolres Siak.

RiauKepri.com, SIAK- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Siak, Riau, berinisial Ibr (41), ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Siak karena diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Ahad dini hari, (6/7/2025), sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Pusako RT 004 RW 003, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si membenarkan penangkapan tersebut. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat kotor 4,62 gram yang disimpan pelaku di dalam kotak rokok.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka Ibr,” ujar AKBP Eka dalam keterangannya, Selasa (8/7).

Saat ditangkap, tersangka tengah berada di rumahnya dan diduga sedang menunggu pembeli. Dari hasil interogasi, ia mengakui barang haram tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial Hdr.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine.

Saat ini, Ibr telah diamankan di Polres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika. Polisi juga masih memburu pemasok sabu kepada tersangka.

“Penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika, siapa pun dia, akan kami lakukan tanpa pandang bulu, termasuk oknum ASN,” ungkap Kapolres. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kolaborasi PT BSP dan World Cleanup Day Riau Tanam 2.000 Pohon di Kampung Dosan

12 April 2026 - 16:26 WIB

Bupati Siak Ajak FKPMR dan Legislator Riau Kompak Perjuangkan Keadilan Fiskal Daerah

12 April 2026 - 15:33 WIB

Daerah Dorong Skema Baru, Minta Bagian dari Hasil Penertiban Kawasan Hutan

12 April 2026 - 13:39 WIB

Terkilan

12 April 2026 - 08:17 WIB

Penyair dan Makna Puisi di Tengah Zaman Visual

12 April 2026 - 00:13 WIB

Trending di Minda