Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri, Senin 27 Juli 2026: Tanjungpinang hingga Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Edarkan Sabu, Pria Berinisial MR Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis Reses di Letung, Ismeth Abdullah Tampung Aspirasi Warga Jemaja soal Listrik, Kesehatan, dan Infrastruktur Kenduri dan Festival Durian Bintan 2026, Perkuat Identitas Pariwisata dan Budaya Tarik 650 Peserta Lokal dan Mancanegara, Bintan Trekking 2026 Dongkrak Pariwisata dan UMKM Bhabinkamtibmas Desa Alahair Cek Peternakan Kambing Warga Dukung Ketahanan Pangan

Riau

Astaga! Oknum ASN di Siak Dibekuk, Diduga Jadi Bandar Narkoba

badge-check

Tersangka Ibr saat diamankan di Mapolres Siak. Perbesar

Tersangka Ibr saat diamankan di Mapolres Siak.

RiauKepri.com, SIAK- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Siak, Riau, berinisial Ibr (41), ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Siak karena diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Ahad dini hari, (6/7/2025), sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Pusako RT 004 RW 003, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si membenarkan penangkapan tersebut. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat kotor 4,62 gram yang disimpan pelaku di dalam kotak rokok.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka Ibr,” ujar AKBP Eka dalam keterangannya, Selasa (8/7).

Saat ditangkap, tersangka tengah berada di rumahnya dan diduga sedang menunggu pembeli. Dari hasil interogasi, ia mengakui barang haram tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial Hdr.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine.

Saat ini, Ibr telah diamankan di Polres Siak untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika. Polisi juga masih memburu pemasok sabu kepada tersangka.

“Penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika, siapa pun dia, akan kami lakukan tanpa pandang bulu, termasuk oknum ASN,” ungkap Kapolres. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sayang Bini

26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Siak Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi Versi Fortune Indonesia

26 Juli 2026 - 07:37 WIB

Kelemahan Melayu

25 Juli 2026 - 06:32 WIB

Bupati Afni dan Menkeu Purbaya Bertemu, Suasana Reuni Warnai Silaturahmi

24 Juli 2026 - 22:34 WIB

Dukung Program Unggulan Kapolda Riau, Ditpolairud dan Polres Rohil Gelar Aksi ‘JALUR’ di Panipahan

24 Juli 2026 - 21:36 WIB

Trending di Riau