RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Sebuah desa kecil di pesisir Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, kini menjadi perhatian nasional. Desa Kuala Sempang ditetapkan sebagai mockup atau percontohan utama program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) untuk tingkat Provinsi Kepulauan Riau, sekaligus mewakili wajah Kepri dalam peluncuran nasional oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada 21 Juli 2025 mendatang.
Penetapan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Peluncuran KDMP di Kantor Gubernur, Dompak, Rabu (16/7/2025). Gubernur menyebut Kuala Sempang akan menjadi cerminan bagaimana koperasi desa seharusnya berjalan: inklusif, produktif, dan berdaya guna bagi masyarakat.
“Kita harus jadikan mockup ini sebaik mungkin. Ini bukan sekadar simbol, tapi wajah Kepri di mata nasional. Ini awal dari kebangkitan ekonomi desa,” tegas Gubernur Ansar.
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisiatif nasional yang akan diluncurkan serentak di 80.000 desa/kelurahan se-Indonesia. Kepulauan Riau ditunjuk sebagai salah satu lokasi percontohan nasional, dan Kuala Sempang dipilih karena dinilai potensial secara sumber daya dan memiliki komunitas warga yang aktif dalam kegiatan ekonomi mikro.
Dalam rakor tersebut, hadir berbagai unsur penting, termasuk Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kepri Riki Rionaldi, perwakilan Kemenkumham Kepri Edison, dan pejabat Kemenko Pangan dan Kelautan secara virtual.
Muh Rasman Manafi, Asisten Deputi Bidang Kelautan Kemenko Pangan, memberikan apresiasi tinggi atas keseriusan Pemerintah Provinsi Kepri. Ia menegaskan pentingnya kehadiran Gubernur secara langsung saat peluncuran, sebagai simbol komitmen daerah.
“Kolaborasi antara daerah, pusat, dan BUMN adalah kunci sukses KDMP. Kami sangat menghargai dukungan penuh dari Kepri,” ujarnya.
Sementara itu, Kemenkumham Kepri mencatat sebanyak 407 KDMP telah terbentuk di wilayah tersebut. Edison menegaskan kesiapan pihaknya dalam memperkuat aspek legalitas koperasi desa, termasuk membantu pendaftaran merek dan paten untuk produk masyarakat.
“Kami siap mendampingi dari sisi hukum agar koperasi benar-benar kokoh secara kelembagaan dan mampu mengakses pasar yang lebih luas,” ucap Edison.
Kehadiran koperasi desa seperti KDMP diharapkan menjadi fondasi bagi sistem ekonomi rakyat yang berkelanjutan. Selain membantu permodalan, koperasi juga menjadi wadah distribusi hasil produksi lokal, pengembangan UMKM, hingga perlindungan usaha mikro di level desa.
Dengan mengusung semangat gotong royong dan pemberdayaan masyarakat desa, KDMP Kuala Sempang bukan hanya menjadi mockup, tetapi juga cikal bakal transformasi ekonomi desa yang bisa direplikasi di seluruh Indonesia. (RK9)
Editor: Dana Asara







