RiauKepri.com, TANJUNGPINANG — Ancaman perdagangan orang di wilayah perbatasan kembali menjadi sorotan serius. Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap korban dan mencegah kejahatan lintas negara, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kepulauan Riau resmi dikukuhkan, Senin (21/07/2025), di Balairung Wan Seri Beni, Dompak.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Kepri serta seluruh kepala daerah se-Kepri, termasuk Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang hadir menyatakan komitmen penuh dalam memerangi kejahatan kemanusiaan tersebut.
“TPPO adalah kejahatan lintas negara yang harus kita hadapi bersama. Posisi geografis Kepri yang strategis menjadikannya rawan dijadikan jalur perdagangan orang,” tegas Gubernur Ansar dalam sambutannya.
Menurutnya, sinergi lintas sektor mutlak diperlukan. Ia meminta gugus tugas tidak sekadar menjadi forum seremonial, melainkan bekerja nyata di lapangan dengan sistem terintegrasi yang berkelanjutan.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menanggapi serius arahan tersebut. Ia menyebut pengukuhan gugus tugas TPPO ini menjadi tonggak penting dalam upaya kolektif melawan perdagangan manusia, terutama di wilayah Tanjungpinang yang berstatus sebagai ibu kota provinsi.
“Kami tidak akan mentolerir praktik perdagangan orang. Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen memperkuat langkah pencegahan di akar rumput, mempercepat pembentukan gugus tugas daerah, serta melibatkan semua unsur masyarakat,” kata Lis dengan tegas.
Ia menyebut, pengawasan terhadap aktivitas ilegal di pelabuhan dan titik-titik rawan akan diperketat, termasuk membangun koordinasi erat dengan kepolisian, imigrasi, serta lembaga perlindungan perempuan dan anak.
“Kota ini harus menjadi tempat yang aman, bukan transit atau tujuan perdagangan orang. Kami akan dorong edukasi masyarakat secara masif dan bentuk sistem pelaporan cepat berbasis komunitas,” tambah Lis.
Langkah ini menandai keseriusan pemerintah dalam menjadikan Kepri, khususnya Tanjungpinang, sebagai barikade pertama melawan jaringan perdagangan orang di wilayah perbatasan. (RK9)
Editor : Dana Asmara







