Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu, 2 Mei 2026: Hujan Ringan hingga Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Randi Pimpin NasDem Batam, Diperkuat 10 Anggota DPRD Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Pemkab Bintan Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Pekerja 257 CJH Siak Berangkat 4 Mei, 33 Persen Lansia Diminta Jaga Kebugaran Kisah Pilu Putri, Korban Narkoba yang Datang ke Rumah Dinas Bupati Siak Hari Posyandu Nasional 2026, Ny. Sinta Aneng Salurkan Bantuan untuk Kader Posyandu di Kepulauan Anambas

Batam

DPRD Batam Tegaskan Komitmen Perlindungan Buruh, Sidak PT Rotary Usut PHK Tanpa Hak

badge-check


					Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan sidak ke PT Rotary Engineering Indonesia di kawasan industri shipyard Tanjung Uncang. F : Humas DPRD Batam Perbesar

Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan sidak ke PT Rotary Engineering Indonesia di kawasan industri shipyard Tanjung Uncang. F : Humas DPRD Batam

RiauKepri.com, BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Rotary Engineering Indonesia di kawasan industri shipyard Tanjung Uncang. Langkah ini merupakan respons terhadap laporan sejumlah mantan karyawan yang mengaku belum menerima hak normatif setelah pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, ST, turut diikuti oleh Wakil Ketua Komisi IV Drs H Surya Makmur Nasution MHum, Sekretaris Komisi Hj Asnawati Atiq SE MM, serta anggota lainnya: Tapis Dabbal Siahaan SH, Novelin Fortuna Sinaga SH, H Hery Herlangga ST MAk, Warya Burhanudin AMd, dan Sony Christianto SE MSi.

“Kehadiran kami hari ini adalah untuk memastikan hak-hak pekerja dilindungi dan tidak diabaikan, terutama mereka yang sudah di-PHK,” tegas Dandis saat ditemui di lokasi.

Kedatangan rombongan legislatif disambut langsung oleh Deputy General Manager PT Rotary, Benny Johnson. Dalam pertemuan terbuka namun serius tersebut, Komisi IV menekankan pentingnya penyelesaian kewajiban perusahaan terhadap para mantan pekerja secara adil dan sesuai hukum.

Komisi IV juga menyayangkan ketidakhadiran manajemen inti perusahaan dalam beberapa Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya. “Kalau memang perusahaan ingin menyelesaikan dengan baik, harusnya hadir dan mendengar langsung aspirasi mantan karyawannya,” ujar Dandis.

Menurutnya, pengabaian terhadap hak-hak normatif buruh tidak hanya melanggar ketentuan ketenagakerjaan, tetapi juga berisiko menurunkan reputasi dan performa perusahaan secara keseluruhan. Ia menegaskan bahwa sidak ini bukan bentuk intervensi, melainkan pengawasan yang merupakan bagian dari fungsi DPRD.

“Kami tidak ingin ada konflik berkepanjangan. Ini bukan hanya soal mantan pekerja, tapi juga menyangkut keberlangsungan iklim industri yang sehat di Batam,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, Benny Johnson menyatakan kesediaannya untuk segera menyelesaikan persoalan yang ada. Komisi IV menegaskan akan terus memantau progres penyelesaian dan tidak segan menggelar pemanggilan lanjutan jika komitmen yang disampaikan tidak direalisasikan.

Langkah ini menegaskan pentingnya peran pengawasan legislatif dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan keadilan bagi tenaga kerja di tengah iklim investasi Batam yang terus berkembang. (RK6)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Randi Pimpin NasDem Batam, Diperkuat 10 Anggota DPRD

1 Mei 2026 - 20:51 WIB

Budidaya Rumput Laut Pulau Kasu Berpotensi Jadi Unggulan di Kepulauan Riau

30 April 2026 - 11:47 WIB

Polda Kepri Perkuat Kerja Sama Keamanan Lintas Negara Bersama Konsulat Jenderal Singapura

29 April 2026 - 19:13 WIB

Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah

28 April 2026 - 12:54 WIB

Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Studi Mahasiswa Fakultas Hukum Internasional UII Yogyakarta

28 April 2026 - 08:27 WIB

Trending di Batam