RiauKepri.com, BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Rotary Engineering Indonesia di kawasan industri shipyard Tanjung Uncang. Langkah ini merupakan respons terhadap laporan sejumlah mantan karyawan yang mengaku belum menerima hak normatif setelah pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, ST, turut diikuti oleh Wakil Ketua Komisi IV Drs H Surya Makmur Nasution MHum, Sekretaris Komisi Hj Asnawati Atiq SE MM, serta anggota lainnya: Tapis Dabbal Siahaan SH, Novelin Fortuna Sinaga SH, H Hery Herlangga ST MAk, Warya Burhanudin AMd, dan Sony Christianto SE MSi.
“Kehadiran kami hari ini adalah untuk memastikan hak-hak pekerja dilindungi dan tidak diabaikan, terutama mereka yang sudah di-PHK,” tegas Dandis saat ditemui di lokasi.
Kedatangan rombongan legislatif disambut langsung oleh Deputy General Manager PT Rotary, Benny Johnson. Dalam pertemuan terbuka namun serius tersebut, Komisi IV menekankan pentingnya penyelesaian kewajiban perusahaan terhadap para mantan pekerja secara adil dan sesuai hukum.
Komisi IV juga menyayangkan ketidakhadiran manajemen inti perusahaan dalam beberapa Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya. “Kalau memang perusahaan ingin menyelesaikan dengan baik, harusnya hadir dan mendengar langsung aspirasi mantan karyawannya,” ujar Dandis.
Menurutnya, pengabaian terhadap hak-hak normatif buruh tidak hanya melanggar ketentuan ketenagakerjaan, tetapi juga berisiko menurunkan reputasi dan performa perusahaan secara keseluruhan. Ia menegaskan bahwa sidak ini bukan bentuk intervensi, melainkan pengawasan yang merupakan bagian dari fungsi DPRD.
“Kami tidak ingin ada konflik berkepanjangan. Ini bukan hanya soal mantan pekerja, tapi juga menyangkut keberlangsungan iklim industri yang sehat di Batam,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, Benny Johnson menyatakan kesediaannya untuk segera menyelesaikan persoalan yang ada. Komisi IV menegaskan akan terus memantau progres penyelesaian dan tidak segan menggelar pemanggilan lanjutan jika komitmen yang disampaikan tidak direalisasikan.
Langkah ini menegaskan pentingnya peran pengawasan legislatif dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan keadilan bagi tenaga kerja di tengah iklim investasi Batam yang terus berkembang. (RK6)
Editor: Dana Asmara







