Menu

Mode Gelap
Pemkab Siak Kukuhkan SOTK Baru, Terjadi Mutasi Demi Kelancaran Pembayaran Gaji ASN Ikuti Seminar Peningkatan Mutu Akademik, Puluhan Mahasiswa Unilak Muntah 3 Rumah di Dusun Nadi Bangka Tengah Terseret Arus Banjir, PT TIMAH Tbk Salurkan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Sepuluh Kepala Daerah dan Tiga Wartawan Raih Trofi Abyakta di HPN 2026 Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 13 Januari 2026: Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Masyarakat Diimbau Waspada Kecelakaan Tunggal di Pelalawan, Sepasang Karyawan Bank Tewas

Batam

DPRD Batam Tegaskan Komitmen Perlindungan Buruh, Sidak PT Rotary Usut PHK Tanpa Hak

badge-check


					Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan sidak ke PT Rotary Engineering Indonesia di kawasan industri shipyard Tanjung Uncang. F : Humas DPRD Batam Perbesar

Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan sidak ke PT Rotary Engineering Indonesia di kawasan industri shipyard Tanjung Uncang. F : Humas DPRD Batam

RiauKepri.com, BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Rotary Engineering Indonesia di kawasan industri shipyard Tanjung Uncang. Langkah ini merupakan respons terhadap laporan sejumlah mantan karyawan yang mengaku belum menerima hak normatif setelah pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, ST, turut diikuti oleh Wakil Ketua Komisi IV Drs H Surya Makmur Nasution MHum, Sekretaris Komisi Hj Asnawati Atiq SE MM, serta anggota lainnya: Tapis Dabbal Siahaan SH, Novelin Fortuna Sinaga SH, H Hery Herlangga ST MAk, Warya Burhanudin AMd, dan Sony Christianto SE MSi.

“Kehadiran kami hari ini adalah untuk memastikan hak-hak pekerja dilindungi dan tidak diabaikan, terutama mereka yang sudah di-PHK,” tegas Dandis saat ditemui di lokasi.

Kedatangan rombongan legislatif disambut langsung oleh Deputy General Manager PT Rotary, Benny Johnson. Dalam pertemuan terbuka namun serius tersebut, Komisi IV menekankan pentingnya penyelesaian kewajiban perusahaan terhadap para mantan pekerja secara adil dan sesuai hukum.

Komisi IV juga menyayangkan ketidakhadiran manajemen inti perusahaan dalam beberapa Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya. “Kalau memang perusahaan ingin menyelesaikan dengan baik, harusnya hadir dan mendengar langsung aspirasi mantan karyawannya,” ujar Dandis.

Menurutnya, pengabaian terhadap hak-hak normatif buruh tidak hanya melanggar ketentuan ketenagakerjaan, tetapi juga berisiko menurunkan reputasi dan performa perusahaan secara keseluruhan. Ia menegaskan bahwa sidak ini bukan bentuk intervensi, melainkan pengawasan yang merupakan bagian dari fungsi DPRD.

“Kami tidak ingin ada konflik berkepanjangan. Ini bukan hanya soal mantan pekerja, tapi juga menyangkut keberlangsungan iklim industri yang sehat di Batam,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, Benny Johnson menyatakan kesediaannya untuk segera menyelesaikan persoalan yang ada. Komisi IV menegaskan akan terus memantau progres penyelesaian dan tidak segan menggelar pemanggilan lanjutan jika komitmen yang disampaikan tidak direalisasikan.

Langkah ini menegaskan pentingnya peran pengawasan legislatif dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan keadilan bagi tenaga kerja di tengah iklim investasi Batam yang terus berkembang. (RK6)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Solidaritas Lintas Sumatra, Batam Salurkan Rp4,8 Miliar untuk Pemulihan Aceh

10 Januari 2026 - 09:51 WIB

DPRD Kota Batam Ikuti Sosialisasi Pokir RKPD 2027 Berbasis Sistem Informasi

10 Januari 2026 - 09:29 WIB

Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026, DPRD Langsung Usulkan Ranperda LAM Kota Batam

8 Januari 2026 - 08:32 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

7 Januari 2026 - 11:31 WIB

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027 Digelar, DPRD dan Pemko Batam Sepakati Arah Pembangunan

7 Januari 2026 - 08:30 WIB

Trending di Batam