Menu

Mode Gelap
Politik Nonagama Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn) Usai Riau, BRK Syariah Kini Gandeng BPS Kota Batam Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri Sentuhan Humanis Polairud Polda Riau di Pesisir Siak: Salurkan Sembako hingga Bibit Pohon Lewat Program JALUR Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang Gelar Media Gathering Bersama PWI Kepulauan Meranti Bupati Karimun Lantik Surawan, SKM, MM Sebagai Direktur RSUD Tanjungbatu Kundur dan Sejumlah Kapus

Batam

Kamaluddin: Revisi Aturan Kawasan Perdagangan Bebas Jadi Momentum Tingkatkan Daya Saing Batam

badge-check


					Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, hadiri Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Perbesar

Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, hadiri Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

RiauKepri.com, BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menilai revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam menjadi momentum penting bagi peningkatan daya saing Batam sebagai kota investasi.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46/2007 yang digelar di Gedung BP Batam, Batam Center, Selasa (26/8/2025).

Kamaluddin menegaskan, perubahan regulasi ini berpotensi memangkas jalur birokrasi perizinan usaha. Nantinya, kewenangan perizinan akan lebih banyak diberikan langsung kepada Kepala BP Batam tanpa harus menunggu persetujuan pemerintah pusat.

“Dengan kewenangan yang lebih sederhana, investor tidak perlu berlama-lama menghadapi proses administrasi. Ini kabar baik bagi dunia usaha sekaligus dorongan agar Batam makin kompetitif di kawasan regional,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah BP Batam yang membuka ruang konsultasi publik dalam penyusunan rancangan perubahan aturan. Menurutnya, forum tersebut penting untuk menampung aspirasi masyarakat dan pelaku usaha sehingga regulasi yang lahir bisa lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Batam sejak awal ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas memang harus selalu adaptif terhadap perubahan zaman. Regulasi yang pro-investasi akan memperkuat posisi Batam sebagai motor pertumbuhan ekonomi Kepri,” tambah Kamaluddin. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

26 Juni 2026 - 23:10 WIB

Usai Riau, BRK Syariah Kini Gandeng BPS Kota Batam Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri

26 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polda Kepri Bongkar Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam, Lima Tersangka Ditangkap dan Aset Miliaran Disita

25 Juni 2026 - 13:52 WIB

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

24 Juni 2026 - 13:15 WIB

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

18 Juni 2026 - 17:28 WIB

Trending di Batam