Menu

Mode Gelap
Polsek Kundur Ringkus Pelaku Pencurian di Tanjungbatu Jemaah Haji Siak di Arafah, Puncak Ibadah Haji Dimulai Optimalisasi Layanan Tenaga Medis, Bintan Buka Beasiswa Dokter Spesialis HLUN ke-30, Bupati Bintan dan LKKS Salurkan 300 Paket Sembako untuk Lansia Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tebingtinggi Sambangi Brigade Pertanian Desa Teluk Buntal 500 Bibit Tanaman dan Donasi untuk Rumah Singgah Kanker jadi Penutup BRKS Walk and Run 2026

Meranti

Pemerintah Meranti Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025

badge-check


					Pemerintah Meranti Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025 Perbesar

RiauKepri.com, MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan tersebut menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang disesuaikan dengan dinamika pembangunan terkini.

Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, dalam sambutannya menyatakan bahwa penyesuaian KUA-PPAS ini merupakan langkah strategis untuk merespon kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.

“Melalui perubahan ini, kita berharap program pembangunan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Alokasi anggaran juga harus semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah dalam RPJMD dan RKPD Perubahan 2025,”ujar Bupati Asmar.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen pimpinan serta anggota DPRD selama proses pembahasan berlangsung.

“Semua proses pembahasan, termasuk adanya perbedaan pandangan, pada akhirnya bermuara pada tujuan bersama untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sejalan dengan telah disepakatinya perubahan KUA-PPAS tersebut, Bupati Asmar memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 berdasarkan pagu anggaran yang telah ditetapkan.

Rapat paripurna penandatanganan ini dihadiri oleh 23 anggota DPRD Meranti, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah lainnya. (RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tebingtinggi Sambangi Brigade Pertanian Desa Teluk Buntal

26 Mei 2026 - 12:58 WIB

Kejari Meranti Pulihkan Kerugian Negara Dari Kasus Korupsi sebesar Rp 663 Juta

26 Mei 2026 - 08:57 WIB

Imigrasi Selatpanjang Perketat Pengawasan Orang Asing di Meranti, Jalur Tikus hingga Overstay Jadi Sorotan

25 Mei 2026 - 20:04 WIB

Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025

25 Mei 2026 - 17:55 WIB

Polsek Tebingtinggi Lakukan Pengecekan Ketahanan Pangan P2B Peternakan Kambing

22 Mei 2026 - 10:01 WIB

Trending di Meranti