RiauKepri.com, MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan tersebut menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang disesuaikan dengan dinamika pembangunan terkini.
Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, dalam sambutannya menyatakan bahwa penyesuaian KUA-PPAS ini merupakan langkah strategis untuk merespon kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.
“Melalui perubahan ini, kita berharap program pembangunan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Alokasi anggaran juga harus semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran, serta tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah dalam RPJMD dan RKPD Perubahan 2025,”ujar Bupati Asmar.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen pimpinan serta anggota DPRD selama proses pembahasan berlangsung.
“Semua proses pembahasan, termasuk adanya perbedaan pandangan, pada akhirnya bermuara pada tujuan bersama untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sejalan dengan telah disepakatinya perubahan KUA-PPAS tersebut, Bupati Asmar memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 berdasarkan pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Rapat paripurna penandatanganan ini dihadiri oleh 23 anggota DPRD Meranti, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah lainnya. (RK12).







