Menu

Mode Gelap
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian Kades Batu Berapit Sambut 15 Mahasiswa KKN UGM, Harap Bawa Inspirasi dan Kemajuan bagi Desa Meranti Raih Penghargaan Pengelolaan Aset LAMR Apresiasi Pengakuan Menkeu, Dorong Segera Transfer DBH Hari Jadi Anambas ke-18, Camat Jemaja Timur Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong untuk Kemajuan Daerah Pulau Penyengat Kian Mendunia, Revitalisasi Warisan Melayu Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kepri

Batam

DPRD Batam Dorong Partisipasi Publik dalam Finalisasi Ranperda Kota Layak Anak

badge-check


					Pansus DPRD Kota Batam bahas Ranperda tentang Kota Layak Anak kembali lanjutan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam. F: Humas DPRD Batam Perbesar

Pansus DPRD Kota Batam bahas Ranperda tentang Kota Layak Anak kembali lanjutan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam. F: Humas DPRD Batam

RiauKepri.com, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya untuk melibatkan partisipasi publik secara luas dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak. Hal itu mengemuka dalam rapat lanjutan pembahasan Ranperda di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Selasa (11/10/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Hj. Asnawati Atiq, SE, MM, dihadiri seluruh anggota Pansus, perwakilan Dinas P3AP2KB, serta Bagian Hukum Setdako Batam. Pembahasan kali ini difokuskan pada penajaman sejumlah pasal yang mengatur perlindungan, partisipasi, dan pemenuhan hak anak di berbagai sektor.

Menurut Asnawati, Ranperda ini tidak hanya akan menjadi payung hukum, tetapi juga arah kebijakan pembangunan yang lebih ramah anak. Ia menekankan pentingnya masukan dari masyarakat, akademisi, maupun pemerhati anak agar regulasi yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kondisi Batam.

“Kami tidak ingin Ranperda ini hanya menjadi dokumen formalitas. Tujuan utama kami adalah menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak Batam. Karena itu, Pansus membuka ruang dialog bagi semua pihak,” ujarnya.

Asnawati juga mengungkapkan, Pansus telah melakukan studi ke sejumlah daerah yang lebih dulu menerapkan Perda Kota Layak Anak. Namun, hasil studi tersebut tidak serta-merta diadopsi, melainkan disesuaikan dengan karakter sosial dan tantangan urban di Batam.

Dalam rapat tersebut, beberapa pasal yang bersifat krusial mendapat perhatian serius, terutama yang menyangkut peran lembaga pendidikan, masyarakat, dan dunia usaha dalam mendukung kebijakan layak anak.

Rapat diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya, setelah seluruh catatan dan masukan dari pihak terkait dirangkum untuk penyempurnaan draf akhir Ranperda. (RK6)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

24 Juni 2026 - 13:15 WIB

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

18 Juni 2026 - 17:28 WIB

Resmikan Layanan Rahn Gadai Emas di Kota Batam, BRK Syariah Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

18 Juni 2026 - 14:10 WIB

Gadai Emas BRK Syariah Kian Diminati Masyarakat, Jaringan Layanan Terus Bertambah

16 Juni 2026 - 12:34 WIB

Paripurna DPRD Batam: Semua Fraksi Setuju Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dibahas Lebih Lanjut

15 Juni 2026 - 19:13 WIB

Trending di Batam