RiauKepri.com, PEKANBARU– Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) resmi memutuskan pemberhentian Ida Yulita Susanti dari jabatan Direktur PT SPR, Jumat (23/1/2026), dan menunjuk Komisaris Utama Yan Darmadi sebagai Plt direktur.
Keputusan pergantian tersebut diambil setelah RUPSLB yang sempat diskors selama sekitar empat jam akhirnya dapat dilanjutkan dan diselesaikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau, Boby Rachmat, mengatakan RUPSLB berjalan lancar setelah skorsing dicabut.
“Sudah kita selesaikan RUPSLB yang sebelumnya sempat diskors selama empat jam,” ujar Boby.
Ia menjelaskan, dirinya diutus oleh pemegang saham sebagai kuasa untuk membacakan keputusan pemberhentian Direktur PT SPR.
“Saya diutus sebagai Kuasa Pemegang Saham terkait keputusan pemberhentian. Dan Ida Yulita Susanti diberhentikan secara hormat sebagai Direktur PT SPR,” katanya.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Riau selaku pemegang saham utama menunjuk Yan Darmadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT SPR. Yan Darmadi saat ini juga menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT SPR.
“Pemegang saham memutuskan Yan Darmadi sebagai Plt Direktur dengan tugas melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) untuk pemilihan direksi yang baru, dengan waktu paling lama enam bulan,” pungkas Boby.
Dengan penunjukan tersebut, Yan Darmadi akan memimpin PT SPR secara sementara hingga ditetapkan direktur definitif melalui proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. (RK1)
Sumber: riauaktual







