Menu

Mode Gelap
PT BSP Bersama SKK Migas Sumbagut Tanam Pohon di Dayun, Dorong Ekowisata dan Lingkungan Hijau Rayakan Hari Tari Sedunia, Sirih Junjung Pentaskan 10 Tari dalam Semalam Pembinaan dan Pengembangan Program Kampung CERIA Tahun 2026 Prakiraan Cuaca Kepri Jumat, 1 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Potensi Hujan Ringan hingga Sedang LAMR Dorong Sinergikan Hukum Positif dengan Antropologis Apel Satgas Anti Narkoba 2026, Siak Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

Riau

PT Bumi Siak Pusako Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025

badge-check


					RUPS PT BSP bagi deviden tahun 2025. (Foto: ist) Perbesar

RUPS PT BSP bagi deviden tahun 2025. (Foto: ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU– PT Bumi Siak Pusako (BSP) membagikan dividen interim melalui RUPS-LB yang digelar Selasa (10/3/2026) kepada para pemegang saham sebagai bagian dari hasil kinerja perusahaan pada Tahun Buku 2025.

Pembagian dividen ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan kontribusi nyata kepada para pemegang saham sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Hadir dalam RUPS tersebut, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Riau, Wakil Bupati Siak, Bupati Kampar, Wakil Bupati Pelalawan dan Wakil Walikota Pekanbaru, sementara dari Manajemen PT. BSP dihadiri oleh Komisaris PT BSP, Plt. Direktur beserta Manager terkait.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT Bumi Siak Pusako, Raihan, menyampaikan bahwa pembagian dividen interim dilakukan berdasarkan porsi kepemilikan saham masing-masing pemegang saham perusahaan.

“Pembagian dividen interim ini merupakan bagian dari hasil kinerja perusahaan pada tahun 2025 dan didistribusikan kepada para pemegang saham sesuai dengan komposisi kepemilikan saham yang dimiliki,” ujarnya.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor hulu minyak dan gas bumi, BSP dimiliki oleh beberapa pemerintah daerah di Provinsi Riau, yakni Pemerintah Kabupaten Siak sebagai pemegang saham mayoritas, bersama dengan Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Pemerintah Kabupaten Kampar, dan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Raihan menjelaskan bahwa dividen yang dibagikan saat ini merupakan dividen interim, yakni pembagian laba sementara sebelum laporan keuangan perusahaan diaudit secara menyeluruh.

Setelah proses audit laporan keuangan Tahun Buku 2025 selesai, hasil kinerja perusahaan akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk menetapkan pembagian laba bersih serta dividen final.

“Pembagian dividen interim ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada para pemegang saham sekaligus mencerminkan kinerja operasional perusahaan yang tetap terjaga dengan baik,” tambahnya.

Ke depan, BSP terus berkomitmen menjaga kinerja operasional yang optimal, meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, serta memberikan kontribusi berkelanjutan bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT BSP Bersama SKK Migas Sumbagut Tanam Pohon di Dayun, Dorong Ekowisata dan Lingkungan Hijau

1 Mei 2026 - 07:54 WIB

LAMR Dorong Sinergikan Hukum Positif dengan Antropologis

30 April 2026 - 17:45 WIB

Apel Satgas Anti Narkoba 2026, Siak Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

30 April 2026 - 14:51 WIB

Overkapasitas, Bupati Siak Perjuangkan Pemindahan Lapas Siak

30 April 2026 - 06:29 WIB

Mahasiswa Disabilitas Unilak Lulus 3,5 Tahun, Rektor Bangga Kampus Kian Inklusif

30 April 2026 - 06:27 WIB

Trending di Pekanbaru