RiauKepri.com, JAKARTA – Aparat kepolisian tengah mengusut kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia (HAM), Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat kini melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengumpulkan berbagai barang bukti yang dapat membantu proses penyelidikan.
“Peristiwa dugaan penyiraman cairan berbahaya terhadap korban memang terjadi di kawasan Salemba. Saat ini kepolisian sedang melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap pelaku serta motifnya,” ujar Budi, Jumat (13/3/2026).
Berdasarkan informasi awal, penyidik menduga aksi tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku. Namun dugaan tersebut masih didalami melalui pemeriksaan saksi dan analisis bukti di lokasi kejadian.
Serangan itu terjadi pada Kamis (12/3) malam sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor ketika tiba-tiba disiram cairan oleh orang tak dikenal hingga terjatuh dan mengalami luka serius.
Akibat insiden tersebut, Andrie Yunus mengalami luka pada beberapa bagian tubuh, termasuk tangan, badan, dan wajah, sehingga harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Polisi juga memprioritaskan proses pemulihan korban sebelum meminta keterangan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.
Sementara itu, pihak KontraS mengecam keras serangan tersebut dan meminta aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku. Mereka menilai peristiwa ini merupakan bentuk kekerasan serius terhadap pembela HAM yang harus ditangani secara transparan dan menyeluruh.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami kronologi kejadian serta menelusuri kemungkinan motif di balik penyerangan terhadap aktivis tersebut. (RK6/*)







