RiauKepri.com, KUNDUR – Kapolsek Kundur AKP Sarianto, SH menghimbau masyarakat Kundur dan sekitarnya agar tidak membakar sampah serta membuka lahan dengan cara membakar sembarangan, karena menimbulkan potensi kebakaran hutan
Hal tersebut disampaikan AKP Sarianto, SH Sabtu (28/03/2026) di Tanjungbatu Kundur setelah melihat penomina alam saat ini begitu panas, bahkan debet airpun mengalami penurunan
Satu bulan terakhir ini iklim panas cukup tinggi, di Kundur sering sekali terjadi kebakaran lahan hutan di lahan gambut, dengan kondisi air mengalami kekurangan, membuat petugas sedikit kwalahan mengatasinya
Agar semua itu tidak terjadi kami terus menghimbau kepada warga untuk bersama menjaganya sehingga kebakaran lahan hutan tidak terjadi lagi
“berhenti bakar sampah di area terbuka dan semak belukar, jangan buang puntung rokok sembarangan, jangan buka lahan dengan dibakar,” ungkap Sarianto
Beberapa minggu yang lalu jajaran Polsek Kundur, petugas Damkar dibantu masyarakat bergotong royong memadamkan api akibat kebakaran lahan dan hutan, ujar Sarianto
Pelaku pembakaran lahan dan hutan dengan sengaja dapat di kenakan pidana UU RI No 32 Tahun 2029 (perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup), UU RI No 41 Tahun 1999 (Kehutanan) dan KUHP No 1 Tahun 2023 Pasal 308 dan Pasal 311 (ancaman pidana penjara, bagi perbuatan yang mengakibatkan kebakaran)
Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling menjaga pekarangan perkebunannya masing-masing agar terhindar dari kebakaran, ujar Sarianto
Ia berpesan kepada seluruh masyarakat Kundur dan sekitarnya, jika terjadi kebakaran agar segera menghubungi Polsek Kundur atau Polsek terdekat, ujar Sarianto mengakhiri (RK14)








