Menu

Mode Gelap
PT BSP Bersama SKK Migas Sumbagut Tanam Pohon di Dayun, Dorong Ekowisata dan Lingkungan Hijau Rayakan Hari Tari Sedunia, Sirih Junjung Pentaskan 10 Tari dalam Semalam Pembinaan dan Pengembangan Program Kampung CERIA Tahun 2026 Prakiraan Cuaca Kepri Jumat, 1 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Potensi Hujan Ringan hingga Sedang LAMR Dorong Sinergikan Hukum Positif dengan Antropologis Apel Satgas Anti Narkoba 2026, Siak Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

Batam

Penguatan Identitas Melayu, LAM Batam Usulkan Penamaan Ulang Simpang, Jalan, dan Bundaran

badge-check


					YM Dato' Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin, Ketua Umum LAM Provinsi Kepri Kota Batam. (Foto: ist) Perbesar

YM Dato' Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin, Ketua Umum LAM Provinsi Kepri Kota Batam. (Foto: ist)

RiauKepri.com, BATAM – Ketua Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri Kota Batam, YM Dato’ Wira Setia Utama Raja Haji Muhammad Amin, menegaskan komitmen kuat untuk memperkuat identitas Melayu di Kota Batam melalui penataan ulang nama-nama jalan, simpang, bundaran, hingga ruang publik.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari langkah strategis LAM dalam menjaga jati diri budaya Melayu di tengah pesatnya pertumbuhan industri dan modernisasi Kota Batam.

“Sudah saatnya kite memelayukan semue nama tempat, jalan, simpang, bundaran, dan ruang publik lainnya. Ini bukan setakat soal nama, tetapi tentang marwah dan identitas negeri,” tegas Raja Amin.

Raja Amin secara terbuka menyoroti sejumlah nama lokasi di Batam yang dinilai tidak memiliki akar historis maupun nilai budaya Melayu.

Salah satu yang disinggung adalah Simpang Frengky, yang berada di pertemuan Jalan Laksamana Bintan dan Jalan Raja Ali Kelana. Menurutnya, penamaan tersebut tidak mencerminkan sejarah maupun tokoh Melayu.

“Terus terang, seumur hidup saya tak pernah berjumpa dengan yang namanya Pak Frengky ini,” ujarnya.

Ia mengusulkan agar nama-nama seperti itu diganti dengan nama tokoh Melayu yang memiliki kontribusi nyata, seperti Raja Ali Kelana dan tokoh-tokoh besar lainnya dalam sejarah Melayu.

Selain itu, ia juga menyinggung adanya penyebutan simpang di wilayah Bengkong yang di kalangan masyarakat justru dikenal dengan istilah bernuansa tidak pantas.

“Ini tentu tidak boleh dibiarkan. Ruang publik harus mencerminkan adab dan nilai budaya Melayu,” tegas dia.

LAM Batam tidak hanya berhenti pada wacana. Raja Amin menyatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan nama-nama bernuansa Melayu dapat terintegrasi ke dalam sistem digital, termasuk platform seperti Google Maps.

Langkah ini dinilai penting agar perubahan nama tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dikenal luas oleh masyarakat lokal maupun internasional.

Bagian dari Kebijakan Resmi LAM

Komitmen ini tentu bukan hal baru. Sejak terpilih sebagai Ketua LAM Batam pada akhir 2024, Raja Amin telah konsisten menyuarakan pentingnya penamaan berbasis sejarah dan budaya.

Ia bahkan sempat mengkritisi penamaan “Laksamana Ladi” pada flyover di kawasan Sei Ladi yang dinilai tidak memiliki landasan historis yang kuat, beberapa hari setelah terpilih.

Secara kelembagaan, kebijakan ini telah dituangkan dalam keputusan resmi LAM Batam tentang Petuah, Program Kerja, dan Rekomendasi yang ditetapkan pada 26 Oktober 2025.

Dalam Petuah poin ke-8 ditegaskan bahwa setiap penamaan jalan, gedung, taman, dan fasilitas publik harus melibatkan LAM, serta diarahkan menggunakan nama-nama Melayu, termasuk penulisan dalam aksara Arab Melayu dan Bahasa Indonesia.

Ditambahkan, langkah memelayukan ruang publik bertujuan menjaga keseimbangan antara kemajuan pembangunan dengan pelestarian identitas budaya.

Batam sebagai kota industri dan perdagangan internasional dinilai Raja M Amin tidak boleh kehilangan akar sejarahnya sebagai bagian dari peradaban Melayu.

“Pembangunan boleh maju, teknologi boleh berkembang, tetapi jati diri Melayu tidak boleh hilang dari negeri ini,” ujar Raja Amin.

Di bawah kepemimpinan Raja Amin, LAM Provinsi Kepri Kota Batam menegaskan arah baru pembangunan kota yang tidak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga berlandaskan nilai budaya.

“Penamaan ruang publik berbasis Melayu menjadi salah satu langkah konkret untuk memastikan bahwa identitas lokal tetap hidup, dikenal, dan diwariskan kepada generasi mendatang. Ini tugas kite bersame.” (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Budidaya Rumput Laut Pulau Kasu Berpotensi Jadi Unggulan di Kepulauan Riau

30 April 2026 - 11:47 WIB

Polda Kepri Perkuat Kerja Sama Keamanan Lintas Negara Bersama Konsulat Jenderal Singapura

29 April 2026 - 19:13 WIB

Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah

28 April 2026 - 12:54 WIB

Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Studi Mahasiswa Fakultas Hukum Internasional UII Yogyakarta

28 April 2026 - 08:27 WIB

DPRD Batam Dorong Percepatan Revisi Perda Sampah Lewat Skema Kumulatif Terbuka

27 April 2026 - 20:13 WIB

Trending di Batam