Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Kamis, 2 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Warga Diminta Tetap Waspada DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan Dua Putra Terbaik Meranti Siap Harumkan Nama Riau di Kejurnas Woodball 2026 KPK: Jabatan Sekda Kuansing Diduga Ditebus Land Cruiser Rp2,05 Miliar, Bupati Jadi Tersangka Berapa Harga Jabatannya, Pak? Suhardiman Langsung Terdiam Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Siak

BRK Syariah dan Kejari Siak Perkuat Sinergi untuk Penyelesaian Pembiayaan Secara Berkeadilan

badge-check


					Penandatanganan BRK Syariah Cabang Siak Sri Indrapura kesepakatan bersama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). (Foto: BRKS) Perbesar

Penandatanganan BRK Syariah Cabang Siak Sri Indrapura kesepakatan bersama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). (Foto: BRKS)

RiauKepri.com, SIAK – Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Siak Sri Indrapura terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas layanan dan kesehatan keuangan melalui kolaborasi strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak. Sinergi ini diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan dilakukan oleh Branch Manager BRK Syariah Siak Sri Indrapura Jon Hendri bersama Kepala Kejaksaan Negeri Siak Heri Yulianto. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan solusi penyelesaian pembiayaan yang lebih optimal, berkeadilan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plh Kasi Datun Frederick Christian Simamora, Kasi Pertimbangan Hukum Emillia Herman, serta jajaran BRK Syariah Siak Sri Indrapura.

Pemimpin Divisi Hukum BRK Syariah Arhim Syafi’i menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pendekatan penyelesaian pembiayaan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme.

“Kami terus mengedepankan pendekatan yang solutif dan konstruktif. Dengan dukungan Kejari sebagai pengacara negara, diharapkan proses penyelesaian dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Siak Heri Yulianto menyampaikan kesiapan pihaknya untuk mendukung BRK Syariah melalui pendampingan hukum, baik secara non-litigasi maupun litigasi.

“Kejaksaan melalui fungsi Datun hadir untuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan, termasuk melalui upaya mediasi yang mengedepankan musyawarah. Harapannya, setiap proses dapat menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak,” jelasnya.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas penyelesaian pembiayaan, dengan mengedepankan komunikasi yang baik, pendekatan persuasif, serta langkah-langkah yang terukur dan sesuai regulasi.

Ruang lingkup kesepakatan mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan lain yang diperlukan dalam rangka menjaga kualitas aset dan keberlanjutan kinerja bank.

Melalui sinergi ini, BRK Syariah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan perbankan yang sehat, amanah, serta memberikan perlindungan optimal terhadap dana masyarakat, sekaligus membangun hubungan yang baik dan berkelanjutan dengan seluruh nasabah. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Atlet Muda Siak Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Bawa Pulang Enam Medali Emas

29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Masyarakat Kandis Kini Lebih Mudah Akses Dana Tunai Lewat Gadai Emas BRK Syariah

28 Juni 2026 - 17:44 WIB

Empat Pelajar Ring 1 PT BSP Wakili Siak di Program Kepemimpinan Nasional GFLN 2026

25 Juni 2026 - 13:45 WIB

Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak

25 Juni 2026 - 12:35 WIB

Pemkab Siak Pastikan Bayar Gaji ke 13 Dari APBD

24 Juni 2026 - 10:15 WIB

Trending di Riau