Menu

Mode Gelap
Edarkan Sabu Oknum Mahasiswa di Bekuk Polisi dan Amankan 15,87 Gram Sabu* Grebek Rumah di Jalan Rambutan Serai Wangi, Polsek Pinggir Amankan 19 Paket Sabu dan Dua Pelaku Panggung Konflik Fendi Wakilkan Ketua KONI Anambas Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-54 Desa Ladan Buang Tisu Berisi Ekstasi di KTV Duri Barat, Seorang Pemuda Langsung Diciduk Polisi Peredaran Pil Ekstasi di Balai Raja Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk hingga KTV Duri Barat

Bengkalis

Edarkan Sabu Oknum Mahasiswa di Bekuk Polisi dan Amankan 15,87 Gram Sabu*

badge-check


					Edarkan Sabu Oknum Mahasiswa di Bekuk Polisi dan Amankan 15,87 Gram Sabu* Perbesar

RiauKepri.com. BENGKALIS – Mandau, 3 Mei 2026, Seorang pria berinisial S (31), yang diketahui berstatus mahasiswa, diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 30 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Aman, Gang Mawar Merah, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 paket kecil, 3 paket sedang, dan 1 paket besar diduga sabu dengan berat kotor total 15,87 gram. Selain itu turut disita plastik klip bening, timbangan digital, satu unit handphone merek Vivo warna hijau, serta beberapa dompet dan tisu yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial B yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik),” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan hasil tes urine, tersangka juga dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Masyarakat diharapkan tidak ragu melapor. Jika menemukan indikasi peredaran narkoba, segera hubungi Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa,” tutup Kapolsek. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Grebek Rumah di Jalan Rambutan Serai Wangi, Polsek Pinggir Amankan 19 Paket Sabu dan Dua Pelaku

3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Buang Tisu Berisi Ekstasi di KTV Duri Barat, Seorang Pemuda Langsung Diciduk Polisi

3 Mei 2026 - 06:57 WIB

Peredaran Pil Ekstasi di Balai Raja Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk hingga KTV Duri Barat

3 Mei 2026 - 06:56 WIB

Pengembangan Kasus di Desa Rempak Sabak Auh, Polisi Bekuk Pemasok Sabu Jaringan Siak Kecil

3 Mei 2026 - 06:53 WIB

Penggerebekan di Desa Sadar Jaya Siak Kecil, Pengedar Sabu Diciduk Polisi dengan 4 Paket Barang Bukti

2 Mei 2026 - 12:04 WIB

Trending di Bengkalis