Menu

Mode Gelap
Jemaah Haji Siak di Arafah, Puncak Ibadah Haji Dimulai Optimalisasi Layanan Tenaga Medis, Bintan Buka Beasiswa Dokter Spesialis HLUN ke-30, Bupati Bintan dan LKKS Salurkan 300 Paket Sembako untuk Lansia Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tebingtinggi Sambangi Brigade Pertanian Desa Teluk Buntal 500 Bibit Tanaman dan Donasi untuk Rumah Singgah Kanker jadi Penutup BRKS Walk and Run 2026 Kejari Meranti Pulihkan Kerugian Negara Dari Kasus Korupsi sebesar Rp 663 Juta

Bengkalis

Transaksi Sabu Digagalkan di Buluh Manis Bathin Solapan, Pemuda 21 Tahun Diamankan

badge-check


					Tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: ist)

RiauKepri.com, BENGKALIS – Tim Opsnal Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Talang Pancah, Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RR (21) di lokasi,” ujar Kapolsek.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merek Redmi warna biru, 1 bungkus kotak rokok On Bold, serta uang tunai sebesar Rp140.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Pelaku beserta barang bukti kemudian langsung dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Laporkan segera melalui Call Center Polri di 110, kami siap menindaklanjuti,” tegasnya.

Polsek Mandau juga memastikan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Bengkalis Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program Jagung Pipil di Kecamatan Bantan

25 Mei 2026 - 14:15 WIB

Polsek Mandau Ungkap Kasus Sabu di Simpang Padang Bathin Solapan, Satu Pelaku Diamankan

25 Mei 2026 - 14:14 WIB

Polsek Mandau Kembali Berhasil Mengungkap tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

25 Mei 2026 - 14:12 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Pengedar Sabu di Jalur Duri–Dumai Berhasil Diamankan

25 Mei 2026 - 14:10 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Bathin Solapan

25 Mei 2026 - 09:03 WIB

Trending di Bengkalis