Menu

Mode Gelap
Sidak PKS dan Keluarkan Surat Edaran, Bupati Siak: Jangan Permainkan Harga TBS Petani! Polres Bengkalis Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program Jagung Pipil di Kecamatan Bantan Polsek Mandau Ungkap Kasus Sabu di Simpang Padang Bathin Solapan, Satu Pelaku Diamankan Polsek Mandau Kembali Berhasil Mengungkap tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Gerak Cepat Satresnarkoba, Pengedar Sabu di Jalur Duri–Dumai Berhasil Diamankan Imigrasi Tanjungpinang Permudah Pengurusan Paspor Darurat Lewat SILADA

Bengkalis

Polsek Mandau Kembali Berhasil Mengungkap tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

badge-check


					Polsek Mandau Kembali Berhasil Mengungkap tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Perbesar

RiauKepri.com. BENGKALIS — Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Team Opsnal Polsek Mandau pada Minggu, 24 Mei 2026 sekira pukul 23.30 WIB di Jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.G alias G (41). Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merek Samsung warna putih serta 1 botol obat warna putih yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah ditangani Team Opsnal Polsek Mandau.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis, khususnya Kecamatan Mandau,” ujar Kapolsek Mandau.

Dijelaskan, penangkapan dilakukan setelah Team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengembangan dari keterangan tersangka sebelumnya berinisial Y.R yang mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari tersangka A.G alias G.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju kediaman tersangka di Jalan KH. Wahid Hasyim Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam botol obat warna putih.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polsek Mandau juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait segala bentuk aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Bengkalis Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Program Jagung Pipil di Kecamatan Bantan

25 Mei 2026 - 14:15 WIB

Polsek Mandau Ungkap Kasus Sabu di Simpang Padang Bathin Solapan, Satu Pelaku Diamankan

25 Mei 2026 - 14:14 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba, Pengedar Sabu di Jalur Duri–Dumai Berhasil Diamankan

25 Mei 2026 - 14:10 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Bathin Solapan

25 Mei 2026 - 09:03 WIB

Jalan Bandes Duri Barat Jadi Lokasi Pengungkapan Sabu 10,70 Gram oleh Polres Bengkalis

25 Mei 2026 - 09:01 WIB

Trending di Bengkalis