RiauKepri.com, MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar pertemuan lintas sektoral guna memperjuangkan kebijakan special border treatment bagi pekerja lintas batas (passing) di wilayah perbatasan, khususnya Meranti dan Kabupaten Karimun. Selasa, (05/05/2026).
Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta peningkatan kesejahteraan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Dinas PUPR Meranti tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar, Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto, Bupati Karimun H. Ing. Iskandarsyah, Wakil Bupati Meranti Muzamil Baharudin, pimpinan DPRD, serta perwakilan instansi terkait seperti BP3MI, KSOP, Bea Cukai, Imigrasi, dan kalangan akademisi.
Bupati Meranti H. Asmar menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah konkret untuk mencari solusi atas maraknya pekerja lintas batas nonprosedural di wilayah perbatasan.
“Negara harus hadir untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi PMI agar mereka dapat bekerja dengan aman, bermartabat, serta memperoleh penghasilan yang layak,” ujarnya.
Fenomena pekerja passing di Kepulauan Meranti dipicu oleh ketimpangan ekonomi dengan Malaysia, kedekatan geografis, serta kesamaan budaya.
Data menunjukkan lebih dari 50.000 keberangkatan ke Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang terjadi sepanjang 2025, dengan sekitar 85 persen bekerja di sektor nonformal seperti perkebunan, konstruksi, dan asisten rumah tangga.
Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Karimun, dengan jumlah pekerja migran nonprosedural diperkirakan mencapai 4.000 hingga 5.000 orang.
Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto, menyatakan peluang penerapan kebijakan special border treatment cukup besar.
Menurutnya, Pemerintah Malaysia telah memberikan sinyal positif, namun masih menunggu regulasi khusus dari Pemerintah Indonesia.
“Kami optimistis kebijakan ini dapat terwujud. Tantangan memang ada, tetapi faktor kedekatan budaya, bahasa, dan geografis menjadi kekuatan utama,” jelasnya.
KJRI Johor Bahru juga berkomitmen untuk mendorong komunikasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat, termasuk melalui Kementerian Luar Negeri.
Wakil Bupati Meranti Muzamil Baharudin menambahkan bahwa kebijakan tersebut sangat penting, mengingat mayoritas PMI asal Meranti masih bekerja secara nonprosedural.
“Dengan adanya special border treatment, kita dapat meminimalisir penipuan, eksploitasi tenaga kerja, serta risiko hukum yang selama ini sering dialami PMI,”ujarnya.
Ia berharap hasil pertemuan ini dapat dirumuskan dalam bentuk kertas kerja untuk dibahas pada forum kerja sama Indonesia–Malaysia, Sosek Malindo mendatang.
Bupati Karimun H. Ing. Iskandarsyah turut menyatakan dukungannya dan menekankan pentingnya koordinasi intensif antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan KJRI guna merealisasikan kebijakan tersebut.
Sementara itu, Kepala BP3MI Kepulauan Riau Kombes Pol Imam Riadi menilai dukungan dari pengusaha di Malaysia juga menjadi faktor penting, khususnya dalam penyediaan job order yang jelas bagi PMI.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah poin strategis yang akan dibawa ke forum Sosek Malindo, antara lain penguatan perlindungan pekerja lintas batas, penyusunan skema special border treatment, serta pengembangan strategi jalur ganda dan transformasi vokasi. Upaya ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan perlindungan sekaligus martabat PMI asal wilayah perbatasan di tingkat internasional. (RK12)







