Menu

Mode Gelap
Dibuka Rektor Unilak, Bina Talenta Hadirkan Dr Karmila Sari dan Para Pakar Eksekusi Pembongkaran Pagar di Lahan Pemda Tertunda, Dugaan Pemalsuan SKGR Disidik Polisi Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu, Terduga Pengedar Diciduk di Mandau Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Peredaran Sabu Berkat Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110 Kapolsek Panipahan Cek Perkembangan Jagung Pipil Bersama Warga, Perkuat Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional PWI dan UMRAH Dorong Mahasiswa Gemar Menulis Hingga Buka Peluang Bisnis

Minda

Wilayah Perbatasan Indonesia

badge-check


					Wilayah Perbatasan Indonesia Perbesar

Hasrul Sani Siregar, MA

 

Alumni Hubungan Antarabangsa, IKMAS, UKM, Bangi Selangor Malaysia/Widyaiswara di BPSDM Provinsi Riau

Penulis Buku : Membangun Masa Depan Natuna

 

Penguatan wilayah maritim dan kepulauan Indonesia tentu menjadi prioritas utama sebagai negara kepulauan. Peningkatan infrastruktur di wilayah perbatasan dan kepulauan menjadi hal yang utama. Wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar Indonesia tentunya menjadi wilayah terdepan yang mana Indonesia sudah diakui oleh dunia internasional sebagai negara kepulauan (Archipelagic State). Sebagai negara kepulauan yang memiliki wilayah yang cukup luas dan berpotensi menjadi sengketa dengan negara-negara lainnya, Indonesia perlu memperkuat infrastruktur ekonomi dan segala potensi yang ada di dalamnya untuk mendukung hal tersebut Kalau itu tidak dikelola secara baik dan profesional, akan berdampak kepada hilangnya pulau-pulau yang lainnya.

Menurut pasal 47 ayat (1) konvensi perserikatan bangsa-bangsa tentang hukum laut Internasional (UNCLOS), negara kepulauan berhak menarik garis pangkal kepulauan (Archipelagic Base-Line), sebagai dasar pengukuran wilayah perairannya dan titik-titik terluar dan pulau-pulau terluarnya. Penarikan garis tersebut mencakup lebar (batas) Laut Territorial, Zona Tambahan, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Landas Kontinen. Garis pangkal Kepulauan merupakan garis pangkal lurus yang ditarik menghubungkan titik titik terluar dari pulau-pulau dan karang-karang terluar yang digunakan untuk menutup seluruh atau sebagian dari negara Kepulauan.

Beberapa wilayah perbatasan dengan negara tetangga seperti dengan Malaysia, Timor Leste, Filipina, Vietnam dan Brunai Darussalam merupakan hal yang penting untuk dijaga dalam membangun wilayah di perbatasan dan pulau-pulau terluar Indonesia tersebut. Misalnya provinsi kalimantan utara ini merupakan provinsi terdepan dan berbatasan langsung dengan negara bagian sarawak, di malaysia timur dan negara brunai darussalam. provinsi kalimantan utara menjadi pintu gerbang terdepan di wilayah perbatasan dan menjadi wilayah perbatasan dalam menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sudah waktunya daerah-daerah yang terletak di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar Indonesia menjadi prioritas dalam menjaga integritas dan keutuhan wilayah negara kesatuan republik indonesia (NKRI). Memperkuat jiwa nasionalisme di daerah perbatasan dan pulau-pulau terluar merupakan hal yang utama. Oleh sebab itu penguatan terhadap wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar Indonesia menjadi prioritas utama dalam membangun Indonesia sebagai negara maritim.

Pertanyaannya adalah selama ini pengelolaan wilayah perbatasan dan pulau pulau terluar belum secara maksimal dilakukan oleh pemerintah dan masih memerlukan perhatian yang serius?. Oleh karena potensi sengketa dengan negara tetangga cukup besar, maka perlu perhatian khusus terhadap wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar Indonesia. Oleh sebab itu, koordinasi perencanaan dan pengendalian perlu di tingkatkan lagi agar hasilnya maksimal.

Wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar Indonesia memiliki peran yang sangat strategis baik dari sisi ekonomi, idiologi, politik maupun pertahanan dan keamanan. Potensi ekonomi di kawasan perbatasan dan pulau-pulau terluar belum banyak dimanfaatkan secara optimal dan memerlukan perhatian khusus oleh pemerintah agar dapat dikelola demi kesejahteraan rakyat di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar Indonesia. Dan itu adalah suatu keniscayaan dalam mengelola potensi kekayaan Indonesia khususnya di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar Indonesia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketika Kejujuran dan Ketulusan Dianggap Kebodohan

28 Juni 2026 - 06:52 WIB

Tunjuk Ajar Durian

28 Juni 2026 - 06:33 WIB

Politik Nonagama

27 Juni 2026 - 07:49 WIB

Mengenal Negara Timor Leste dulunya bernama Timor Timur 

24 Juni 2026 - 09:54 WIB

Green Polymer untuk Enhanced Oil Recovery (EOR): Peluang dan Tantangan bagi Industri Migas Indonesia

23 Juni 2026 - 12:38 WIB

Trending di Minda