Menu

Otomatis
Breaking News

Bengkalis

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu, Terduga Pengedar Diciduk di Mandau

badge-check

Tersangka kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. (Foto: ist)

RiauKepri.com. BENGKALIS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau. Seorang pria berinisial D (33) berhasil diamankan beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K. menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Jalan Aman Gang Melur, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial D di lokasi yang diinformasikan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 15 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,92 gram yang disimpan di dalam sebuah dompet kecil berwarna pink, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa terduga pelaku berperan sebagai pengedar. Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono menegaskan bahwa Polres Bengkalis akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penegakan hukum yang tegas serta mengedepankan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Tidar Laksono.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang terkait dengan perkara tersebut. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kilogram Sabu, Selamatkan 343.546 Jiwa dari Ancaman Narkotika

17 Sep 2026 - 13:18 WIB

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kilogram Sabu, Selamatkan 343.546 Jiwa dari Ancaman Narkotika

Bacok Teman Pakai Parang Pelaku Diamankan Polisi

17 Sep 2026 - 13:15 WIB

Bacok Teman Pakai Parang Pelaku Diamankan Polisi

Ditpolairud Polda Riau Gelar Sambang Nusa dan Pustaka Terapung di Pulau Terluar Rupat Utara

17 Sep 2026 - 13:12 WIB

Ditpolairud Polda Riau Gelar Sambang Nusa dan Pustaka Terapung di Pulau Terluar Rupat Utara

Pengabdian di Ujung Negeri, Lanal Dumai Hadir Menyapa Masyarakat Pulau Bengkalis

16 Sep 2026 - 07:44 WIB

Pengabdian di Ujung Negeri, Lanal Dumai Hadir Menyapa Masyarakat Pulau Bengkalis

Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026

14 Sep 2026 - 11:20 WIB

Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026
Trending di Bengkalis