Menu

Mode Gelap
Peduli Lingkungan Bhabinkamtibmas Serahkan Lima Bibit Pohon, Green Policing Polres Kep Meranti Hitungan Jam, Polsek Merbau Tangkap Tiga Pencuri Sarang Walet  Ditpolairud Polda Riau Gelar Program JALUR di Sungai Guntung Inhil, Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan untuk Warga Pesisir Tegas Berantas Narkoba, Polsek Rupat Utara Ungkap Sabu Dalam OPERASI Antik2026 Polsek Rupat Ungkap Kasus Narkotika dalam Operasi Antik, Satu Terduga Pelaku Diamankan Panglong Arang Ditutup, HMI Meranti Soroti Peran DPRD Kepulauan Meranti

Bengkalis

Tegas Berantas Narkoba, Polsek Rupat Utara Ungkap Sabu Dalam OPERASI Antik2026

badge-check


					Tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu. (Foto: ist)

RiauKepri.com. BENGKALIS – Komitmen pemberantasan narkotika terus ditunjukkan jajaran Polres Bengkalis. Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Tahun 2026, Polsek Rupat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, SH menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (6/5/2026) sekira pukul 17.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Sri Tanjung, Kecamatan Rupat.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (31), warga Desa Sri Tanjung, Kecamatan Rupat, yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kapolsek Rupat menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi terkait dugaan sering terjadinya transaksi narkotika di rumah seorang pria berinisial Z. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Rupat langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

“Saat dilakukan penggerebekan di sebuah pondok belakang rumah, beberapa orang melarikan diri. Namun tim berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial S,” jelas AKP Faisal.

Dari lokasi kejadian, petugas menemukan 17 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2,77 gram, satu alat hisap bong, tiga buah mancis, dua gunting dan satu timbangan digital yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berperan sebagai pembeli narkotika. Selain itu, hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan positif methamphetamine.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rupat guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Sementara sejumlah pihak lain yang diduga terlibat masih dalam pengejaran petugas.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Rupat menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing,” tegas AKP Faisal.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan melalui Call Center Polri 110 maupun layanan pengaduan Polres Bengkalis melalui nomor WhatsApp.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih dan bebas dari narkoba demi melindungi generasi muda dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Rupat Ungkap Kasus Narkotika dalam Operasi Antik, Satu Terduga Pelaku Diamankan

8 Mei 2026 - 06:41 WIB

Polsek Rupat Gelar Sidak Cek Urine di Pangkalan Nyirih, Seluruh Aparatur Desa Negatif Narkoba

7 Mei 2026 - 09:09 WIB

Pengembangan Kasus, Polsek Pinggir Ringkus Pelaku Narkotika di Pematang Pudu, 7 Paket Sabu Disita

6 Mei 2026 - 15:39 WIB

Transaksi Sabu Digagalkan, Polisi Amankan V.A di Jalur Lintas Pekanbaru–Pinggir

6 Mei 2026 - 15:36 WIB

Digrebek di Kamar Penginapan Balai Raja, Pasangan Pengguna Sabu Ditangkap

6 Mei 2026 - 07:22 WIB

Trending di Bengkalis