Menu

Mode Gelap
PWI dan UMRAH Dorong Mahasiswa Gemar Menulis Hingga Buka Peluang Bisnis Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti KPK OTT Bupati Kuansing? Warga Menanti Kepastian di Tengah Pengamanan Ketat Ibu dan Anak di Pekanbaru Mengaku Jadi Korban Intimidasi dan Teror Digital, Minta Perlindungan Mutasi Polri: Kombes Zahwani Pandra Arsyad Dipercaya Perkuat Lemdiklat, Fokus Cetak SDM Polri Profesional Harganas Ke-33, Pemprov Kepri Dorong Peran Aktif Ayah Bangun Generasi Tangguh

Bengkalis

Peredaran Narkoba di Wonosari Barat Digagalkan, Satu Pelaku Diamankan

badge-check


					Tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: ist)

RiauKepri.com, BENGKALIS – Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis melalui Kasatresnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan dilakukan pada Selasa, 12 Mei 2026 sekira pukul 13.35 WIB di Jalan Wonosari Barat Gang Pepaya, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.A.S.F alias E (34) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu.

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:• 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,07 gram• 1 buah kotak rokok merek Icon• 1 lembar kertas rokok• 1 unit handphone Android• 1 unit sepeda motor Honda Scoopy

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di sekitar Jalan Wonosari Barat Gang Pepaya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Petugas kemudian menemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung melakukan pemeriksaan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket diduga sabu yang disimpan di dalam kotak rokok.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial D yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Selain itu, hasil tes urine terhadap terduga pelaku menunjukkan positif methamphetamine.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat.

“Kerja sama dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujar Kasatresnarkoba Polres Bengkalis. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ungkap Penyalahguna Narkotika Polsek Siak Kecil Bekuk dua Pelaku

27 Juni 2026 - 11:28 WIB

Polsek Pinggir Ungkap Kasus Narkotika di Talang Muandau, Satu Tersangka Diamankan

27 Juni 2026 - 11:21 WIB

Polres Bengkalis Ungkap Penyalahguna Narkotika di Talang Muandau

25 Juni 2026 - 08:52 WIB

Polsek Mandau Bekuk Penyalah Guna Narkotika di Bathin Solapan

25 Juni 2026 - 06:33 WIB

Pengembangan Kasus Sabu di Balai Raja Berujung Penangkapan Pengedar di Simpang Pokok Jengkol Duri

24 Juni 2026 - 11:09 WIB

Trending di Bengkalis