Menu

Otomatis
Breaking News

Bengkalis

Peredaran Narkoba di Wonosari Barat Digagalkan, Satu Pelaku Diamankan

badge-check

Tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: ist)

RiauKepri.com, BENGKALIS – Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis melalui Kasatresnarkoba menyampaikan bahwa pengungkapan dilakukan pada Selasa, 12 Mei 2026 sekira pukul 13.35 WIB di Jalan Wonosari Barat Gang Pepaya, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.A.S.F alias E (34) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu.

Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:• 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,07 gram• 1 buah kotak rokok merek Icon• 1 lembar kertas rokok• 1 unit handphone Android• 1 unit sepeda motor Honda Scoopy

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di sekitar Jalan Wonosari Barat Gang Pepaya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Petugas kemudian menemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung melakukan pemeriksaan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket diduga sabu yang disimpan di dalam kotak rokok.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial D yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Selain itu, hasil tes urine terhadap terduga pelaku menunjukkan positif methamphetamine.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat.

“Kerja sama dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujar Kasatresnarkoba Polres Bengkalis. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kilogram Sabu, Selamatkan 343.546 Jiwa dari Ancaman Narkotika

17 Sep 2026 - 13:18 WIB

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kilogram Sabu, Selamatkan 343.546 Jiwa dari Ancaman Narkotika

Bacok Teman Pakai Parang Pelaku Diamankan Polisi

17 Sep 2026 - 13:15 WIB

Bacok Teman Pakai Parang Pelaku Diamankan Polisi

Ditpolairud Polda Riau Gelar Sambang Nusa dan Pustaka Terapung di Pulau Terluar Rupat Utara

17 Sep 2026 - 13:12 WIB

Ditpolairud Polda Riau Gelar Sambang Nusa dan Pustaka Terapung di Pulau Terluar Rupat Utara

Pengabdian di Ujung Negeri, Lanal Dumai Hadir Menyapa Masyarakat Pulau Bengkalis

16 Sep 2026 - 07:44 WIB

Pengabdian di Ujung Negeri, Lanal Dumai Hadir Menyapa Masyarakat Pulau Bengkalis

Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026

14 Sep 2026 - 11:20 WIB

Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026
Trending di Bengkalis