Menu

Mode Gelap
PWI dan UMRAH Dorong Mahasiswa Gemar Menulis Hingga Buka Peluang Bisnis Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti KPK OTT Bupati Kuansing? Warga Menanti Kepastian di Tengah Pengamanan Ketat Ibu dan Anak di Pekanbaru Mengaku Jadi Korban Intimidasi dan Teror Digital, Minta Perlindungan Mutasi Polri: Kombes Zahwani Pandra Arsyad Dipercaya Perkuat Lemdiklat, Fokus Cetak SDM Polri Profesional Harganas Ke-33, Pemprov Kepri Dorong Peran Aktif Ayah Bangun Generasi Tangguh

Bengkalis

Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Sabu di Jalan Datuk Laksamana Bathin Solapan

badge-check


					Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Sabu di Jalan Datuk Laksamana Bathin Solapan Perbesar

RiauKepri.com, BENGKALIS – Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP , S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP , S.Trk., S.I.K menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 15.50 WIB di Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial E.R (18), yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Dari tangan tersangka, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti berupa: ▪️ 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,35 gram
▪️ 1 unit handphone Oppo A3S warna merah
▪️ 1 bungkus kotak rokok merek Milenium yang digunakan untuk menyimpan sabu

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di dalam sebuah rumah.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil diduga sabu yang disimpan di dalam kotak rokok. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial F.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Bengkalis terus mengimbau masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Laporkan segala bentuk tindak kriminal dan gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ungkap Penyalahguna Narkotika Polsek Siak Kecil Bekuk dua Pelaku

27 Juni 2026 - 11:28 WIB

Polsek Pinggir Ungkap Kasus Narkotika di Talang Muandau, Satu Tersangka Diamankan

27 Juni 2026 - 11:21 WIB

Polres Bengkalis Ungkap Penyalahguna Narkotika di Talang Muandau

25 Juni 2026 - 08:52 WIB

Polsek Mandau Bekuk Penyalah Guna Narkotika di Bathin Solapan

25 Juni 2026 - 06:33 WIB

Pengembangan Kasus Sabu di Balai Raja Berujung Penangkapan Pengedar di Simpang Pokok Jengkol Duri

24 Juni 2026 - 11:09 WIB

Trending di Bengkalis