Menu

Mode Gelap
Robot Rama Sahabat Kami, Jam Pintar, dan Paper Wash Telang: Solusi Kreatif dan Inovatif Mendukung Sekolah Ramah Anak di SD Negeri 65 Pekanbaru Riau Dari Tipidkor ke Kapolres: Rekam Jejak Karir Kapolres Meranti ke-10 KKP Lakukan Survei Topografi, Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Jemaja Timur Masuki Tahap Awal Jumat ASRI Jemaja Timur Libatkan Forkopimcam, Warga, dan Mahasiswa KKN UGM Bersihkan Lingkungan Desa Bukit Padi Camat Siantan Hadiri Buka Puasa Asyura dan Santunan Anak Yatim, Apresiasi Kepedulian Majelis Taklim Istiqomah HNSI Jemaja dan Kapolsek Perkuat Sinergi, Nelayan Diimbau Waspada Musim Angin Selatan

Bengkalis

Polsek Mandau Ungkap Kasus Diduga Peny Peny Sabu di Bathin Solapan, Satu Pria Diamankan

badge-check


					Polsek Mandau Ungkap Kasus Diduga Peny Peny Sabu di Bathin Solapan, Satu Pria Diamankan Perbesar

RiauKepri.com. BENGKALIS – Jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (13/5/2026).

Pengungkapan tersebut dibenarkan Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar,S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial HJ (40) di kawasan Jalan Tuanku Tambusai Gang Merpati, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.

Kapolsek Mandau menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui layanan pengaduan kepada Kapolres Bengkalis terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

“Mendapat informasi itu, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sarung handphone berwarna hitam yang tergantung di tali pinggang pelingkar milik terduga pelaku.

Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merek Redmi warna biru, satu sarung handphone warna hitam, satu tali pinggang, serta satu celana kain warna coklat.

Berdasarkan pengakuan awal terduga pelaku, barang haram tersebut diduga diperoleh dari seseorang berinisial IK yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif,” tutupnya.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui layanan Call Center Polres Bengkalis di 110 atau melalui layanan WhatsApp Polres Bengkalis. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ungkap Penyalahguna Narkotika Polsek Siak Kecil Bekuk dua Pelaku

27 Juni 2026 - 11:28 WIB

Polsek Pinggir Ungkap Kasus Narkotika di Talang Muandau, Satu Tersangka Diamankan

27 Juni 2026 - 11:21 WIB

Polres Bengkalis Ungkap Penyalahguna Narkotika di Talang Muandau

25 Juni 2026 - 08:52 WIB

Polsek Mandau Bekuk Penyalah Guna Narkotika di Bathin Solapan

25 Juni 2026 - 06:33 WIB

Pengembangan Kasus Sabu di Balai Raja Berujung Penangkapan Pengedar di Simpang Pokok Jengkol Duri

24 Juni 2026 - 11:09 WIB

Trending di Bengkalis