Menu

Mode Gelap
Bupati Siak Panggil Petinggi PT TKWL, Pasca Perusahaan Mangkir Dipanggil DPRD Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Aparat Penegak Hukum, Satresnarkoba Polres Bengkalis Laksanakan Tes Urine di Pengadilan Negeri Bengkalis Disdikbud Meranti Tegaskan Seleksi Beasiswa ADIK Sesuai Aturan Kemendikbud Kepala SKK Migas dan BPKP Ikut Menakar, Bupati Siak Menentukan Calon Direktur BSP Pemkab Bintan Mudahkan Pembayaran PBB 2026 Melalui Aplikasi LAPAK BUNGA Prakiraan Cuaca Kepri Selasa 19 Mei 2026: Batam, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan

Bengkalis

Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Aparat Penegak Hukum, Satresnarkoba Polres Bengkalis Laksanakan Tes Urine di Pengadilan Negeri Bengkalis

badge-check


					Pengecekan urine terhadap pegawai Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis. (Foto: ist) Perbesar

Pengecekan urine terhadap pegawai Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis. (Foto: ist)

RiauKepri.com. BENGKALIS — Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mendukung terciptanya lingkungan kerja aparat penegak hukum yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis melaksanakan kegiatan pengecekan urine terhadap pegawai Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis, Senin (18/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis, Jalan Karimun, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, dan berjalan dengan aman, tertib serta kondusif hingga selesai pada pukul 10.00 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K, M,Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan aparat penegak hukum.

“Pengecekan urine ini merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan instansi penegak hukum. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh pegawai akan bahaya narkoba serta memperkuat integritas aparatur negara,” ujar AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K.

Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Pasal 87 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Surat Perintah Nomor: Sprin/90/V/HUK.6.6/2026 tentang pelaksanaan pengecekan urine pegawai Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis.

Dalam kegiatan itu, turut hadir dan terlibat langsung sejumlah personel Satresnarkoba dan Sie Propam Polres Bengkalis, di antaranya Kanit I Satresnarkoba IPDA Reza Ilham, S.E., personel Sie Propam Aipda Suryadi, Kaurmin Satresnarkoba Aipda Adriandi, S.H., serta personel Satresnarkoba lainnya.

Sebelum pelaksanaan tes urine, personel Satresnarkoba terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada para hakim, panitera dan ASN di lingkungan Pengadilan Negeri Bengkalis terkait pentingnya menjaga diri dari penyalahgunaan narkoba serta konsekuensi hukum bagi pelanggar.

Selanjutnya dilakukan proses pengambilan sampel urine terhadap para pegawai yang hadir, kemudian dilanjutkan dengan pendataan hasil pemeriksaan serta dokumentasi kegiatan.
Dari hasil pengecekan terhadap sebanyak 29 sampel urine hakim, panitera dan ASN di lingkungan Pengadilan Negeri Bengkalis, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba dan tidak ditemukan adanya hasil positif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa hasil tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga marwah institusi penegak hukum agar tetap profesional, bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengapresiasi kerja sama dan keterbukaan dari pihak Pengadilan Negeri Bengkalis dalam mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Sinergitas seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bersih dan berintegritas,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di berbagai instansi.

Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum yang bersih dari narkotika, mempererat sinergitas antarinstansi, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bengkalis. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Digerebek di Kebun Karet Tanjung Punak, Dua Pengedar Sabu di Rupat Utara Ditangkap Polisi

18 Mei 2026 - 11:59 WIB

Aniaya Istri Hingga Terluka, Pria di Mandau Ditangkap Polisi dan Positif Urine

18 Mei 2026 - 10:31 WIB

Polsek Pinggir Amankan Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Kafe Remang-Remang Suriname

17 Mei 2026 - 13:25 WIB

Polsek Pinggir Ungkap Kasus Narkotika, Lima Pelaku Diamankan di Talang Mandi

17 Mei 2026 - 13:20 WIB

Digerebek Satresnarkoba Polres Bengkalis, Pria di Babussalam Mandau Diamankan Terkait Penyalahgunaan Sabu

17 Mei 2026 - 12:47 WIB

Trending di Bengkalis