Menu

Mode Gelap
IPK Riau Bagikan Sembako untuk Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu Bupati Siak Panggil Petinggi PT TKWL, Pasca Perusahaan Mangkir Dipanggil DPRD Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Aparat Penegak Hukum, Satresnarkoba Polres Bengkalis Laksanakan Tes Urine di Pengadilan Negeri Bengkalis Disdikbud Meranti Tegaskan Seleksi Beasiswa ADIK Sesuai Aturan Kemendikbud Kepala SKK Migas dan BPKP Ikut Menakar, Bupati Siak Menentukan Calon Direktur BSP Pemkab Bintan Mudahkan Pembayaran PBB 2026 Melalui Aplikasi LAPAK BUNGA

Pekanbaru

Bupati Siak Panggil Petinggi PT TKWL, Pasca Perusahaan Mangkir Dipanggil DPRD

badge-check


					Dr. Afni Zulkifli M.Si, Bupati Siak. (Foto: ist) Perbesar

Dr. Afni Zulkifli M.Si, Bupati Siak. (Foto: ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU– Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli M.Si, menegaskan akan segera memanggil pimpinan tinggi dari PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) Kebun setelah perusahaan tersebut dua kali mangkir dari undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Siak terkait persoalan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM).

Afni menilai sikap PT TKWL Kebun yang tidak menghadiri panggilan DPRD Siak menunjukkan sikap arogan dan tidak menghormati sistem pemerintahan daerah.

“Yang akan dipanggil ini Pimpinan TKWL kebun. Saya dapat info pemiliknya di Medan, mereka wajib datang ke Siak. Saya akan tolak kalau yang datang cuma Humas. Kita mau tanyakan komitmen mereka pada kewajiban-kewajiban ijin sesuai aturan yang ada. Karena saat dipanggil berulang kali oleh DPRD mereka mangkir. Ini sikap yang tidak baik dan arogan,” kata Afni, Selasa (19/5/2026).

Menurut Afni, DPRD merupakan representasi suara rakyat yang harus dihormati oleh seluruh pihak, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak.

“Kami di Pemda kalau dipanggil DPRD tidak pernah mangkir. Karena DPRD adalah representasi keterwakilan suara rakyat,” ujarnya.

Afni mengatakan, perusahaan yang menjalankan usaha di Kabupaten Siak seharusnya menghormati pemerintah daerah dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat maupun pemerintah.

“Selagi masih berusaha di bumi Siak, harusnya mereka menghormati sistem pemerintahan yang ada di Siak. Apalagi usaha mereka juga masih melewati jalan milik rakyat Siak. Harusnya perusahaan memahami arti saling menghargai dan menjaga kondusifitas sosial masyarakat di sekitar tempat berusaha,” ungkap Afni.

Ia telah memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera mengirimkan surat resmi pemanggilan kepada pimpinan PT TKWL Kebun agar hadir menghadap Bupati Siak.

“Kami akan lihat sejauh mana mereka datang atau tidak. Kalau tetap arogan dan tidak mau membuka diri untuk komunikasi, nanti jangan salahkan kalau rakyat Siak bergerak sendiri,” ucap Afni.

Meski demikian, Afni menegaskan pernyataannya bukan bentuk ancaman, melainkan gambaran dinamika sosial masyarakat di sekitar perusahaan yang mulai kecewa terhadap sikap PT TKWL.

“Ini bukan ancaman, tetapi dinamika sosial yang ada di masyarakat sekitar perusahaan. Kami ingin semuanya kondusif,” katanya.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Siak kembali menggelar RDP terkait FPKM bersama PT TKWL di Ruang Rapat DPRD Siak, Senin (18/5/2026). Namun, pihak perusahaan kembali tidak menghadiri undangan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, mengatakan RDP tersebut merupakan undangan kedua setelah sebelumnya PT TKWL juga tidak hadir pada agenda pertemuan yang dijadwalkan 9 Februari lalu.

“Pertemuan kali ini merupakan undangan kedua. Sebelumnya kami sudah menjadwalkan pertemuan, namun pihak PT TKWL tidak hadir dan kali ini kembali absen dengan alasan meminta penjadwalan ulang,” kata Sujarwo.

Karena merasa tidak dihargai, anggota DPRD Siak Sabar Sinaga sempat menghubungi pihak Humas PT TKWL melalui sambungan telepon dan meminta perusahaan mengirimkan perwakilan ke forum RDP tersebut.

Namun hingga rapat selesai pukul 14.00 WIB, pihak PT TKWL tetap tidak hadir. DPRD Siak pun berencana mendatangi langsung kantor PT TKWL guna meminta penjelasan terkait persoalan FPKM masyarakat sekitar perusahaan. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IPK Riau Bagikan Sembako untuk Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu

19 Mei 2026 - 12:10 WIB

Kepala SKK Migas dan BPKP Ikut Menakar, Bupati Siak Menentukan Calon Direktur BSP

19 Mei 2026 - 05:42 WIB

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS

18 Mei 2026 - 16:06 WIB

BRK Syariah Dukung Penuh Riau Sharia Week 2026 sebagai Road to FESyar Sumatera

17 Mei 2026 - 14:17 WIB

Smokel

17 Mei 2026 - 09:09 WIB

Trending di Minda